BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon bersama Walikota Cilegon Robinsar dan Forkopimda Kota Cilegon telah memusnahkan ribuan miras dan narkotika di halaman Mako Polres Cilegon, Senin 29 Desember 2025.
Berdasarkan data Polres Cilegon, terdapat sejumlah barang bukti yang telah dimusnahkan yaitu minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 2240 botol, miras jenis tuak sebanyak 15 liter, narkotika golongan 1 jenis ganja 676,45 gram.
Narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila 247,02 gram, obat dengan kandungan psikotropika 500 butir, obat keras jenis hexymer 10.000 butir.
BACA JUGA: Tren Mobil EV Meningkat Saat Nataru, Tercatat Sudah Ada 137 Ribu Kali Pengisian Daya
Obat keras jenis tramadol HCI 8.000 butir, obat keras jenis trihexypenidyl 10.000 butir, obat keras jenis double y (yorindo) 1.000 butir, dan senjata tajam jenis celurit 44 buah.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama 2025.
Berdasarkan data Polres Cilegon selama tahun 2025 jumlah penanganan narkotika sebanyak 71 kasus, dan 82 orang tersangka.
BACA JUGA: 5 Spot Menarik di Tangerang Cocok untuk Rayakan Tahun Baru 2026, Buat Pengalaman Tak Terlupakan
“Modus yang mengedarkan ini untuk mendapatkan keuntungan uang yang lebih melaluo peredaran narkotika hingga obat-obatan terlarang,” katanya usai melakukan pemusnahan narkotika dan miras di Halaman Mako Polres Cilegon, Senin 29 Desember 2025.
“Kami menyadari tugas menjaga Kamtibmas membutuhkan dukungan semua pihak termasuk Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon Suryanto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan periode selama 2025 ini.
“Narkotika yang kita amankan ini selama 1 tahun yang kita sisihkan dari penetapan Kejaksaan, sebagian sudah kita sidangkan juga,” ungkaqpnya.
Selama tahun 2025 ini pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkotika di Kota Cilegon sebanyak 71 kasus dan 82 orang tersangka.
“Alhamdulillah selama 1 tahun ini kita sudah mengungkap 71 perkara da 82 orang tersangka,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Robinsar menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran narkotika di Kota Cilegon, salah satunya dengan saling komunikasi dan koordinasi.
“Ke depannya kita akan meningkatkan komunikasi koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tambahnya. ***

















