BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon 2027, pada Rabu 17 Desember 2025 di Aula Bapperida.
Dimana, dalam pembahasan isu pengentasan pengangguran dan pemangkasan gini rasio atau kesenjangan sosial di Kota Cilegon menjadi prioritas program yang harus dilakukan.
Diketahui, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, angka Pengangguran Terbuka (TPT) di Cilegon mencapai 7,41 persen atau sekitar 15,48 ribu orang.
BACA JUGA: DPUTR Cilegon Pasang Pompa Air Antisipasi Banjir, Bisa Sedot 500 Liter Per Detik
Angka tersebut naik dari 6,08 persen pada periode yang sama tahun 2024 atau sebanyak 12,42 ribu.
Kepala Beppedarida Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyatakan, ada sejumlah fokus pembangunan yang dilakukan nanti dalam RKPD.
Dimana, fokusnya yakni menurunkan angka pengangguran, dan menurunkan gini rasio.
“Ini bisa nantinya ada strategi bagaimana konsep pentahelix dilakukan, sehingga ada program yang nantinya mampu menurunkan TPT dan gini rasio,” katanya, Rabu (17/12/2025).
Jubaedi menyampaikan, konsultasi ini merupakan forum bagaimana menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak atau stakeholder, baik itu akademisi, mahasiswa, industri dan beberapa lainnya.
“Ini forum untuk bagaimana menyampaikan gagasan program kedepannya untuk program strategis,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk melahirkan pemikiran dan uji gagasan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pagi hari ini (kemari-red) kita bersama dan berkumpul dalam rangka konsultasi publik RKPD. Ini adalah awal proses perencanaan yang kami harapkan dapat melahirkan pemikiran dan uji gagasan untuk pembangunan Kota Cilegon ke depan. Kami ingin perencanaan ini tidak hanya berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi juga masukan dari berbagai pihak,” ucapnya.
Robinsar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sangat mengapresiasi saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari lembaga, akademisi, maupun masyarakat, sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan pembangunan.
“Kami sangat menunggu dan mengapresiasi setiap masukan. Kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah tentu memiliki konsekuensi, dan kami siap menampung serta bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan berkualitas.
Ia menekankan agar perencanaan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran ada, tetapi kualitasnya kurang jelas. Kita ingin anggaran yang efektif, berkualitas, dan memberikan dampak nyata. Belajar dan merencanakan pembangunan tidak boleh sia-sia,” tegasnya.
Robinsar turut menyampaikan evaluasi kondisi fiskal daerah, termasuk pengalaman defisit pada tahun sebelumnya yang menjadi pembelajaran bersama agar ke depan pengelolaan keuangan daerah lebih prudent dan terukur.
“Harus ada pelibatan swasta dan masyarakat, artinya kolaborasi bersama dibangun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwani menyampaikan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara objektif, kritis, dan konstruktif demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan akuntabel.
“DPRD Kota Cilegon memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran diarahkan untuk menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Rizki menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Kualitas pelayanan publik menjadi hal yang harus terus menjadi prioritas bersama. Jadi anggaran tidak boleh hanya sifatnya administratif saja,” pungkasnya. ***
















