BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap program 3 juta rumah, dengan menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, dengan menggelontorkan dana sekitar Rp9,2 miliar.
Berdasarkan perhitungan, jika besaran BPHTB adalah 5 persen dari harga bangunan dan tahan, di kali dengan biaya rumah subsidi Rp166 juta, maka besaran BPHTB adalah Rp8,3 juta per rumah.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, progam ini disediakan dengan kuota BPHTB 0 persen untuk pembangunan sebanyak 1.111 unit rumah subsidi pada tahun 2025.
“Pak Wali Kota (Budi Rustandi) menyambut baik kegiatan ini, karena memang pemerintah kota pun sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah khususnya bagi masyarakat tidak mampu terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Yudi kepada awak media, Minggu 14 Desember 2025.
Selain BPHTB, Pemkot Serang juga mengeluarkan kebijakan gratis biaya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang diberikan kepada 34 pengembangan perumahan dengan besaran Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per meter persegi.
BACA JUGA: Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon
“Seharusnya ini yang menjadikan sumber pendapatan bagi pemerintah Kota Serang. Di mana Kota Serang kan sangat memerlukan dana untuk pembangunan dengan adanya kebijakan ini yang jelas pasti akan berkurang sumber pendapatannya,” jelas Yudi.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan peluang tersebut, selagi banyak kemudahan yang ditawarkan.
“Jadi warga masyarakat Kota Serang, silahkan untuk tinggal memilih ya rumah-rumah yang sudah disediakan oleh para pengembang,” imbuhnya.
Kepala DPD REI Banten Roni H Adali menambahkan, langkah tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah supaya mudah mendapatkan hunian yang layak.
“Dan dalan waktu dekat, Presiden Prabowo secara langsung akan meresmikan 50 ribu unit akad masal di Kota Serang, ini menjadi hal yang baik, guna mengoptimalkan penyerapan kuota 350 ribu unit rumah,” cakapnya.
BACA JUGA: Fun Run Serang 7K, Lari Sambil Melihat Kemegahan Stadion Maulana Yusuf
Menurutnya, skema tersebut juga akan memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Serang dengan terbukanya lapanga kerja yang melibatkan 172 sektor industri. Termasuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah.
“Karena properti ini merupakam multiple efek yang berimbas pada sektor lain. Oleh sebab itu, kebijakan BPHTB perlu dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin,” kata Roni.***















