Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemerintah Kota Serang Gratiskan BPHTB Rumah Subsidi, Rela Kehilangan Rp9,2 Miliar

Raden Warna Oleh: Raden Warna
15 Desember 2025 | 14:15
Kota Serang

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi, saat diwawancarai awak media dalam persiapan akad masal 50 ribu unit rumah subsidi di Kota Serang dalam waktu dekat, Minggu 14 Desember 2025. (Raden/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap program 3 juta rumah, dengan menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, dengan menggelontorkan dana sekitar Rp9,2 miliar.

Berdasarkan perhitungan, jika besaran BPHTB adalah 5 persen dari harga bangunan dan tahan, di kali dengan biaya rumah subsidi Rp166 juta, maka besaran BPHTB adalah Rp8,3 juta per rumah.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, progam ini disediakan dengan kuota BPHTB 0 persen untuk pembangunan sebanyak 1.111 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

BACAJUGA:

truk

Jadwal Larangan Operasional Truk pada Angkutan Mudik Nataru, Catat Tanggalnya

15 Desember 2025 | 16:02
Kota Serang

SMP Negeri di Kota Serang Wajibkan Siswa Muslim Baca Al Quran Sebelum KBM

15 Desember 2025 | 15:54
Kabupaten Serang

Profil Wawan Ikhwanudin, Peraih Nilai Tertinggi Open Bidding Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 15:40
Kota Cilegon

Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

15 Desember 2025 | 15:21

“Pak Wali Kota (Budi Rustandi) menyambut baik kegiatan ini, karena memang pemerintah kota pun sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah khususnya bagi masyarakat tidak mampu terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Yudi kepada awak media, Minggu 14 Desember 2025.

Selain BPHTB, Pemkot Serang juga mengeluarkan kebijakan gratis biaya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang diberikan kepada 34 pengembangan perumahan dengan besaran Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per meter persegi.

BACA JUGA: Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

“Seharusnya ini yang menjadikan sumber pendapatan bagi pemerintah Kota Serang. Di mana Kota Serang kan sangat memerlukan dana untuk pembangunan dengan adanya kebijakan ini yang jelas pasti akan berkurang sumber pendapatannya,” jelas Yudi.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan peluang tersebut, selagi banyak kemudahan yang ditawarkan.

“Jadi warga masyarakat Kota Serang, silahkan untuk tinggal memilih ya rumah-rumah yang sudah disediakan oleh para pengembang,” imbuhnya.

Kepala DPD REI Banten Roni H Adali menambahkan, langkah tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah supaya mudah mendapatkan hunian yang layak.

“Dan dalan waktu dekat, Presiden Prabowo secara langsung akan meresmikan 50 ribu unit akad masal di Kota Serang, ini menjadi hal yang baik, guna mengoptimalkan penyerapan kuota 350 ribu unit rumah,” cakapnya.

BACA JUGA: Fun Run Serang 7K, Lari Sambil Melihat Kemegahan Stadion Maulana Yusuf

Menurutnya, skema tersebut juga akan memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Serang dengan terbukanya lapanga kerja yang melibatkan 172 sektor industri. Termasuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah.

“Karena properti ini merupakam multiple efek yang berimbas pada sektor lain. Oleh sebab itu, kebijakan BPHTB perlu dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin,” kata Roni.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BPHTBKota SerangRumah Subsidi
Previous Post

4.631 Honorer Pemprov Banten Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Andra Soni Ingatkan Soal Korupsi

Next Post

899 Pelajar SMP Negeri di Kota Serang Tak Bisa Baca Al Quran

Related Posts

truk
Daerah

Jadwal Larangan Operasional Truk pada Angkutan Mudik Nataru, Catat Tanggalnya

15 Desember 2025 | 16:02
Kota Serang
Daerah

SMP Negeri di Kota Serang Wajibkan Siswa Muslim Baca Al Quran Sebelum KBM

15 Desember 2025 | 15:54
Kabupaten Serang
Daerah

Profil Wawan Ikhwanudin, Peraih Nilai Tertinggi Open Bidding Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 15:40
Kota Cilegon
Daerah

Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

15 Desember 2025 | 15:21
UMK
Daerah

Usul Kenaikan UMK 2026 10,5 Persen Tuai Pro Kontra, Pengusaha di Lebak Engap-engapan

15 Desember 2025 | 15:00
Cilegon
Daerah

Hasil Penilaian Asesmen Tak Langsung Diketahui, Pejabat Pemkot Cilegon Curiga

15 Desember 2025 | 14:47
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

truk

Jadwal Larangan Operasional Truk pada Angkutan Mudik Nataru, Catat Tanggalnya

15 Desember 2025 | 16:02
Kota Serang

SMP Negeri di Kota Serang Wajibkan Siswa Muslim Baca Al Quran Sebelum KBM

15 Desember 2025 | 15:54
Kabupaten Serang

Profil Wawan Ikhwanudin, Peraih Nilai Tertinggi Open Bidding Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 15:40
Kota Cilegon

Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

15 Desember 2025 | 15:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda