BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon terus mendorong agar Pemerintah Kota Cilegon mendongkran Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Salah satu inovasi yang perlu dilakukan adalah melibatkan pihak ketiga dalam mendongkran pendapatan pajak maupun retribusi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh meminta kepala daerah untuk tidak terlalu banyak janji politik, meski sedikit asal masyarakat senang.
Ia bahkan, menconotohkan pembangunan Kota Cilegon di era Walikota Tubagus Aat Syafaat yang membangun hanya dengan PAD sebesar Rp300 miliar.
“Dulu saja walikota yang pertama membangun hanya dengan 300 miliar sampai 400 miliar. Bukan hanya masalah inflasi beda harga, tetapi bagaiman cara memimpin, fokus pembangunan,” kata Rahmat dalam segmen Podcast Gaspol di Banten Raya Channel yang tayang pada Jumat, 5 Desember 2025.
BACA JUGA:Bahas Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, DPRD Kota Cilegon Dorong Ponpes Berdaya Secara Ekonomi
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyikapi adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat sekitar Rp 200 miliar.
“Teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bidang pendapatan harus banyak membangun inovasi-inovasi baru, menjemput bola yang butuh bantuan DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), Bantuan Keuangan Provinsi Banten dan sebagainya, kitanya harus kreatif jemput bola,” katanya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jombang dan Purwakarta ini juga mengingatkan agar potensi kebocoran PAD diminimalisasi dengan pemasangan tapping box ataupun dengan sistem yang lain.
“Ada satu tapping lagi yang tertanam di dalam dan lebih aman. Dalam pengawasan yaitu BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) harus menggunakan pihak ketiga dalam mengelola aset dan pemanfaat, dan kajian system pendapatan. Untuk bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkat pendapatan, Kota Bandung melakukan hal itu,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, dengan kajian dengan pihak ketiga akan terlihat jelas potensi PAD.
BACA JUGA: Apa Itu Korupsi? DPRD Provinsi Banten Gandeng Kejati Tutup Celah Penyelewengan
“Lakukan kajian itu secara keilmuan. Pemeliharaan alat dan sistemnya., kelihatan ini belum bayar pajak, ini baru sekian persen. Kalau alatnya rusak itu juga pihak ketiga memerbaiki,” pintanya.***
















