Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wagub Banten Dukung Proses Hukum PT ABM, Siap Tindak Jika Ada Oknum ASN Terlibat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
9 Desember 2025 | 20:47
DImyati tegaskan komitmen Pemprov banten soal bantuan sosial

Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah (Dokumentasi Banten Raya).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam menangani dugaan korupsi di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, yang menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan dana perusahaan pelat merah tersebut.

Ia menyampaikan, apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), maka mereka harus segera ditindak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Semangat Kebon Kepuh Menggema, Kelurahan Sawah Luhur Selalu di Hati Targetkan Prestasi KRLA 2025

“Kalau untuk di birokrasi Banten, kalau mungkin ada yang ikut menikmati, ya ditindak. Saya rasa ini harus berlaku sama semua. Jadi, kalau memang melakukan kejahatan, ya harus dibersihkan,” tegas Dimyati, Selasa, (9/12/2025).

Meskipun demikian, Dimyati mengaku belum menerima informasi mengenai adanya ASN Pemprov Banten yang terseret kasus tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pengusutan pihak penyidik.

“Tapi saya nggak tahu siapa oknum dari unsur ASN itu. Tapi kalau saya membaca, belum ada. Saya sudah minta masukan, siapa nih yang menikmati dari uang negara ini, uang Pemprov ini, begitu,” ujarnya.

Di sisi lain, desakan agar Kejati Banten tidak berhenti pada satu atau dua tersangka juga turut disuarakan oleh aktivis mahasiswa.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Irham, menilai penegakan hukum kasus ini tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan setransparan mungkin.

“Kejati Banten jangan tebang pilih dan tindak tegas pelaku tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera para pelaku, yang memberikan kerugian terhadap negara dengan nominal yang luar biasa tersebut,” kata Irham.

Ia mengingatkan bahwa PT ABM sebagai BUMD seharusnya mampu memberi kontribusi positif kepada masyarakat dan citra pemerintah daerah. Namun, kasus dugaan korupsi ini kembali menunjukkan buruknya tata kelola perusahaan.

BACAJUGA:

Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kontigensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak

5 Maret 2026 | 17:39
IMG 20260305 WA0055

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47

“Hadirnya PT ABM harusnya memberikan solusi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat baik secara pengelolaan maupun secara manajemen. Namun, PT ABM untuk kesekian kalinya sebagai perusahaan pelat merah memberikan contoh buruk atas terjadinya kasus korupsi,” ujarnya.

Irham menegaskan agar Kejati mengungkap seluruh pihak hingga tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“APH khususnya Kejati Banten jangan tumpul melihat kejadian yang serupa terjadi dan tidak pernah terungkap secara transparan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kejati Banten telah menetapkan dua orang tersangka yakni Plt Direktur Utama (Dirut) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) YU dan AAW yang menjabat sebagai Direktur PT Karyacipta Agro-Mandiri Nusantara (KAN). Keduanya ditahan atas kasus dugaan korupsi jual beli minyak goreng curah tahun 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp20,4 miliar. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: DimyatiDugaan KorupsiPemprov Bantenproses hukumPT ABM
Previous Post

Semangat Kebon Kepuh Menggema, Kelurahan Sawah Luhur Selalu di Hati Targetkan Prestasi KRLA 2025

Next Post

SD IT RJ Cilegon Galang Dana Rp92 Juta untuk Korban Bencana Lumajang dan Sumatera

Related Posts

Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kontigensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak

5 Maret 2026 | 17:39
IMG 20260305 WA0055
Daerah

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)
Daerah

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35
Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret
Daerah

Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

5 Maret 2026 | 12:06
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Penumpukan truk di Dermaga Pelabuhan Merak pada Kamis, 5 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kontingensi Plan Disiapkan Hadapi Cuaca Buruk Mudik Lebaran

5 Maret 2026 | 17:39
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda