BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar telah menempatkan Ahmad Aziz Setia Ade sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Kota Cilegon pada 1 Desember 2025.
Penunjukkan Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjadi Plt Sekda Kota Cilegon melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.3.1/2675 BKSPSDM dan ditandatangani Walikota Cilegon Robinsar.
Keputusan itu menyusul adanya Surat Pemberhentian Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN dengan nomor 27465/R-AK.02.03.SDF/2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Cilegon pada 19 November 2025.
Surat itu ditandatangani Hardianawati selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Menanggapi keputusan pemberhentian Sekda Kota Cilegon, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengaku menghormati proses yang telah dilalui sesuai mekanisme regulasi aparatur, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebagai bagian dari fungsi kontrol dan mitra kerja eksekutif, saya bersama rekan-rekan di DPRD akan mendalaminya dan mungkin akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk mengundang Walikota atau BKPSDM untuk mengetahui latar belakang permasalahan ini,” kata Rahmat kepada Bantenraya.com pada Selasa, 2 Desember 2025.
Ia berharap, adanya perubahan struktur birokrat di Kota Cilegon telah memertimbangkan kepentingan pelayanan publik.
“Kami berharap bahwa perubahan struktur birokrat puncak Kota Cilegon betul-betul memertimbangkan kepentingan pelayanan publik seutuhnya, agar stabilitas administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cilegon tidak terganggu,” harapnya.
Rahmat berharap, dalam konteks penganggaran dan kebijakan daerah, ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan, terutama di tengah upaya Pemkot Cilegon menata kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026 dan mengoreksi proyeksi belanja serta pendapatan agar tidak defisit.
“Kami juga mendorong agar pejabat pengganti (Plt Sekda) segera menjalankan fungsi koordinasi dengan baik, memastikan program-program prioritas Pemkot tetap sesuai dengan RPJMD dan aspirasi rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Pengamat Kritisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Abdul Gofur, Minta Berfikir Sebelum Bicara
Rahmat mengaku, sebagai wakil rakyat juga memahami dinamika birokrasi dan tantangan pelaksanaan pemerintahan di daerah.
“Kami tidak lupa menghargai kinerja dan pengabdian Pak Maman (Maman Mauludin) selama ini. Pemberhentian dari jabatan tertinggi birokrasi kota, tentu menghadirkan konsekuensi personal dan profesional bagi yang bersangkutan. Kami berharap Pak Maman yang telah melayani dan mendampingi Pemkot Cilegon dalam berbagai agenda pembangunan, kebijakan, dan pengelolaan pemerintahan sampai saat ini, diperankan dalam hal lain yang masih membutuhkan kinerja beliau yang tidak diragukan lagi. Terlebih karena beliau telah banyak berkontribusi dalam upaya konsolidasi kebijakan, koordinasi antar-OPD, dan komitmen terhadap pengelolaan pemerintahan daerah,” katanya.
Ia juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade.
“Selamat kepada Pak Aziz, dan tetap semangat untuk Pak Maman. Cilegon membutuhkan birokrat-birokrat handal seperti mereka,” ucapnya.***
















