BANTENRAYA.COM – Honorer yang diterima menjadi PPPK Paruh Waktu belum mendapatkan kepastian kapan pelantikan.
Hingga Desember awal para honorer tersebut berharap adanya kabar gembira menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pengukuhan sebagai PPPK Paruh Waktu tersebut sebenarnya sudah mundur dari 10 November lalu.
“Tinggal tunggu sekarang belum ada kejelasan, katanya 10 Desember akan diselesaikan. Sebab, ini tidak ada waktu lagi sudah akhir Desember,” katanya, Senin (1/12).
Honorer tersebut menyampaikan, saat komunikasi dengan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon juga sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Belum ada saat koordinasi juga. Ini belum jelas kapan pelantikan untuk naik menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Ia menyatakan, infomasinya sebenarnya tidak akan ada pelantikan dan hanya penyerahan SK masing-masing saja. Namun ini juga belum jelas kapan akan diberikan.
“Tidak ada pelantikan kayaknya. Tapi SK kapan diserahkan juga belum jelas,” ucapnya.
Honorer lainnya dari kelurahan yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, sampai saat ini dirinya juga masih melakukan revisi pendataan. Sebab, kesalahan data masih belum semuanya rampung.
“Saya masih revisi, sudah dilakukan tapi data tidak berubah di BKPSDM. Ini saya juga tidak mengerti,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon tidak mengangkat telepon saat ingin dikonfimaai terkait kapan PPPK Paruh Waktu dilantik dan mendapatlan SK. ***



















