BANTENRAYA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau Provinsi Banten mencatat kinerja pengelolaan kredit atau non performing loan atau NPL, pada Bank Perkreditan Rakyat atau BPR dan BPR Syariah mengalami performa yang makin buruk.
Pada bulan September tahun 2025 NPL Gross BPR dan BPRS di Banten tercatat sebesar 14,26 persen, meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 10,19 persen.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan, tingkat NPL tersebut memang berada jauh diatas threshold yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.
“Itulah NPL di BPR, diatas threshold betul tetapi masih oke masih bankable sampai saat ini BPR di Banten sehat semua, dan bankable,” kata Adi kepada awak media belum lama ini.
Alasan BPR memiliki tingkat kredit macet yang tinggi karena perkembangan yang tidak secepat dan semaju bank umum. Karena sudah menggunakan teknologi yang lebih maju dan SDM yang mumpuni.
BACA JUGA: Komposisi Pengendali Saham Bank Banten, Bank Jatim Hanya Punya 0,05 Persen
“Dari sisi infrastruktur otomatis berbeda dengan bank umum menggunakan yang sudah digitalisasi namun BPR belum, bank umum sudah menggunakan SDM mumpuni sementara BPR masih mengikuti belum sama seperti kompetensi yang ada di bank umum,” ungkapnya.
Selain itu, tingkat NPL pada BPR di Banten yang tinggi juga tidak membuat posisi BPR terancam, karena dinilai masih mampu menangani persoalan kredit macet
“BPR di Banten tergolong tidak dalam peringatan, dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp7 triliun hanya 13 persen yang sedikit batuk,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berpendapat, masih terdampaknya pelaku masyarakat atau pelaku usaha kecil yang merupakan target BPR, menjadi penyebab utama kenapa NPL industri BPR yang dua kali lipat dari threshold.
“NPL industri BPR dipengaruhi salah satunya dari scarring effect dari pandemi yang berdampak terhadap nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR,” kata Dian.***



















