BANTENRAYA.COM – Sebanyak enam petak sawah di Blok Cipangku, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak tertimbun lumpur.
Akibatnya, sawah yang baru saja dilakukan penanaman oleh para petani tersebut dilaporkan rusak dan dipastikan gagal panen.
Timbunan tanah diduga berasal dari aktivitas pengerukan lahan menggunakan alat berat milik seorang pengusaha yang beroperasi di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Uniba Gelar Volly Ball Competition Piala Kemenpora, Pemenang Dapat Beasiswa
“Enak petak sawah totalnya terendam timbunan tanah. Dua diantaranya bahkan tertutup total. Padahal ini baru saja ditanam padi. Akhirnya gagal semua,” kata salah seorang pemilik sawah, Kamran (66) saat diwawancara pada Senin, 24 November 2025.
Kamran menyebut, kondisi itu sudah terjadi beberapa kali sejak satu tahun ke belakang. Selama itu, dirinya berulang kali harus menyingkirkan limbah timbunan itu sendiri tanpa pertanggung jawaban dari pemilik tanah.
Bahkan, secara pribadi ia sempat membuat pembatas menggunakan karung yang diisi tanah. Langkah itu rupanya tidak efektif. Setiap hujan turun, tanah dari lokasi pengerukan tetap terbawa air.
“Mungkin ada dua sampai tiga kali saya harus ngulang penanaman karena persoalan ini. Kalau rugi ya rugi besar. Padahal ini mata pencaharian kami satu-satunya,” imbuhnya.
Kamran menceritakan, lokasi pengerukan sendiri awalnya area perbukitan yang tepat berada di sisi sawahnya. Pengerukan dimulai sejak setahun lalu hingga mulia rata dengan area persawahan.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan dari pengerukan tersebut.
“Sekarang sawah saya tidak bisa digarap. Harus diganti rugi lah,” jelasnya.
Dia menyebut bahwa ia dan sejumlah pemilik sawah lainnya sempat pertemukan dengan pemilik lahan.
Namun, dari pertemuan tersebut tidak pernah menemukan solusi meski pemilik lahan yang digali beberapa kali menjanjikan ganti rugi tersebut.
“Kita hanya dijanjikan, tapi kejadiannya masih berulang. Ganti rugi juga belum pernah kami terima,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Sangiangtanjung, Alex memberikan pernyataan yang sedikit berbeda dari para petani.
Kata dia, pengerukan itu baru berjalan sekitar enam bulan dengan total sawah terdampak hanya sebanyak dua petak. Menurutnya, pihak desa dalam kasus ini hanya bisa menjadi penengah.
“Kita tidak bisa mengintervensi pemilik lahan. Kita hanya sebagai penengah. Besok akan ditemukan kembali untuk mencari solusi,” kata dia. Menurut dia, pengerukan itu rencananya akan dibangun oleh pemilik menjadi area persawahan baru. ***

















