BANTENRAYA.COM – Pemangkasan anggaran di Cilegon diprediksi akan berimbas pada dana insentif guru. Pada 2026 nanti insentif guru sendiri diprediksi akan berkurang.
Diketahui, pada anggaran sebelumnya, honor guru dan tenaga kependidikan di Cilegon seperti pengawas dan kepala sekolah sudah naik 50 persen sejak 2023, jika pemangkasan dilakukan maka akan berkurang kembali.
Beberapa jenis tunjangan di Cilegon itu yakni:
1. Honor guru dan tenaga kependidikan dengan masa kerja 10 Tahun Rp1.000.000 per bulan.
2. Tunjangan penghasilan bagi pengawas sekolah sebesar Rp4.500.000 per bulan
3. Tunjangan penghasilan bagi penilik sekolah dari semula Rp6.500.000 per bulan.
BACA JUGA : Bosda Sekolah di Cilegon Bakal Dihapuskan, Siswa Kehilangan Rp250 Ribu di 2026
4. Tunjangan penghasilan bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri per bulan menjadi sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Salah satu guru yang enggan menyebutkan Namanya menjelaskan, ada wacana pemangkasan insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Hal itu, karena seluruh anggaran belanja pegawai akan dipangkas nantinya.
“Secara keseluruhan TPP ASN dipangkas. Artinya, para guru, pengawas, penilik dan kepala sekolah juga pasti akan dipangkas,” ujarnya.
BACA JUGA : Persaingan Sepakbola Lolos Semifinal Berlangsung Ketat di Piala Walikota Cilegon U-22
Tidak menutup kemungkinan, pemangkasan juga akan terjadi terhadap TPP para guru PPPK nantinya.
“Bisa jadi nantinya juga terpangkas. Ini sudah menjadi wacara karena belanja pegawai dipangkas,” ucapnya. (***)
















