BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan jika tunjangan kinerja (tukin) PNS tidak akan mengalami pemotongan.
Akan tetapi, untuk besaran tukin PPPK angkatan 2025, hingga kini masih belum menemui titik terang dan menunggu hasil pembahasan bersama DPRD Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa, kepastian jika tukin bagi para PNS disebablan karena adanya penurunan persentase belanja pegawai dalam dokumen anggaran bukan disebabkan karena pemangkasan anggaran, melainkan perubahan mekanisme perhitungan pada sistem SIPD.
BACA JUGA: Persita Gagal Menang Atas Malut United Akibat Gol Dianulir Wasit
Rina menjelaskan, komposisi perhitungan belanja pegawai kini dilakukan berdasarkan total belanja pegawai yang dikurangi DAU pada sektor pendidikan serta Tambahan Penghasilan (TAMSIL).
“Jadi, ada penandaan dari SIPD bahwa untuk alokasi belanja pegawai itu adalah belanja pegawai secara total dikurangi DAU untuk bidang pendidikan. Kemudian ada yang dikurangi lagi untuk TAMSIL. Sehingga karena ada pengurangan-pengurangan itu komposisi prosentasinya bisa jadi mengecil,” jelas Rina, Minggu, (23/11/2025).
Rina mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
Namun, banyak daerah tidak mampu memenuhi ketentuan itu, salah satunya akibat meningkatnya kebutuhan anggaran untuk PPPK.
“Salah satunya karena dampak adanya P3K, dan kita pun Banten termasuk yang mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan bahwa dari 8 kabupaten kota itu hanya Kabupaten Tangerang yang tidak lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Rina menuturkan, dengan metode perhitungan baru, belanja pegawai Pemprov Banten menjadi 24 persen. Rina menegaskan tidak ada pemotongan anhgaran hanya perubahan komposisi perhitungan.
“Bukan dari anggarannya, tetapi ada komposisi perhitungan yang berubah,” tegasnya.
Saat ditanyakan soal kekhawatiran pemangkasan tukin ASN, Rina memastikan posisinya aman dan masih dalam tahap pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Banten.
“Insyaallah (aman,-red), insyaallah kita sampai dengan sana. Kan ini baru pembahasan rancangan APBD, masih ada proses pembahasan antara TAPD dan Banggar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengungkapkan hingga saat ini belum ada kejelasan resmi terkait besaran akhir TPP PPPK.
Ia menilai angka Rp350 ribu yang tertera dalam draf KUA-PPAS 2026 terlalu kecil dibanding PPPK sebelumnya yang menerima TPP hingga Rp2,5 juta.
“Padahal golongan dan jabatan kami sama. Tapi kenapa nominalnya jauh berbeda? Kami hanya ingin perlakuan yang adil, tidak lebih. Kalau begini kan seolah ada pengkotak-kotakan,” tegasnya.
Taufik menyebut ketimpangan bukan hanya pada tunjangan, tetapi juga fasilitas kedinasan, karena sebagian PPPK baru tidak mendapatkan SPPD saat melaksanakan tugas lapangan.
“Kalau kerja, kami juga turun ke lapangan, ikut dinas, tapi tidak semua dapat SPPD. Ini yang bikin kami merasa dibedakan,” tambahnya.
Taufik mengatakan, pihaknya meminta Pemprov dan DPRD Banten meninjau ulang alokasi TPP agar tidak memunculkan kesenjangan dan menjaga semangat kinerja aparatur.
“Kami hanya minta keadilan. Kami juga bagian dari ASN yang bekerja untuk masyarakat. Kalau porsi kerja sama, mestinya penghargaan juga sama,” pungkas Taufik. ***



















