BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol-PP) untuk tegas soal tempat hiburan malam (THM). Terlebih lagi jika itu tidak memiliki izin atau hanya berkedok hotel dan restoran yang menyediakan fasilitas hiburan.
Sebab, ada hotel dan restoran di Kota Cilegon yang ternyata menyediakan hiburan dengan adanya wanita pemandu lagi dan bertentangan dengan moralitas lainnya. Satpo-PP jangan sampai hanya melihat yang besar sementara ada praktik tersembunyi untuk mengelabui aparat.
Diketahui, diskotek atau THM di Kota Cilegon sendiri mulai bebas beroperasi. Bahkan setiap Rabu malam dan Sabtu malam diskotek menyiapkan pesta dengan mengundang Disc Jockey (DJ) tamu dan menggelar acara Ladies Night Party. Maraknya tempat hiburan tersebut seolah tidak mendapatkan pengawasan atau terkesan ada pembiaran dari pemerintah.
Menurut data dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon, sedikitnya ada 4 lokasi diskotek di Kota Cilegon yakni di Merpati, Kalyana Mitta, Grand Krakatau dan Kings.
BACA JUGA : Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran
Bahkan, Walikota Cilegon Robinsar juga sudah bersurat resmi dengan nomor 300.1.1/2486/polpp pada Rabu 12 November 2025 tersebut, Walikota Cilegon Robinsar memohon melakukan penutupan sejumlah titik tempat hiburan malam yang tidak berizin kepada Gubernur Banten.
Hal itu karena alasan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, melanggar norma sosial dan kenyamanan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyatakan, mendesak pemerintah berlaku tegas terhadap THM. Lebih lagi jika tidak memiliki izin.
“Yah jika sudah melanggar, meresahkan masyarakat, merusak moralitas tutup saja. Apalagi izinnya sudah tidak ada. Saya yakin banyak tempat hiburan tidak berizin,” ungkapnya, Senin 17 November 2025.
BACA JUGA : Operasi Zebra Maung, Satlantas Polres Cilegon Sasar Tujuh Pelanggaran Ini
Sitta menyampaikan, Pemkot Cilegon juga harus jeli dan selalu melakukan monotiring. Pasalnya, ada tempat hiburan berkedok hotel dan restoran. Lebih lagi menawarkan wanita pemandu lagu dan minuman keras.
“Harus dipastikan. Karena ada hotel di dalamnya ada hiburan dan ada perempuannya. Kan itu nanti akan merusak moralitas. Ini harus jadi perhatian, karena warga resah,” pungkasnya. (***i)















