BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon akan melakukan Operasi Zebra Maung selama dua pekan ke depan.
Operasi Zebra Maung tersebut dilakukan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon, serta terwujudnya lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.
Mulai Senin, 17 November 2025, terpantau di lapangan tim Polres Cilegon sudah mulai melaksanakan Operasi Zebra Maung di sekitar Tugu Landmark Cilegon.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @polres_cilegon memberitahukan bahwa Polres Cilegon akan melaksanakan Operasi Zebra Maung selama dua pekan, mulai dari 17 sampai 30 November 2025.
Polres Cilegon memprioritaskan 7 pelanggaran yang masuk dalam Operasi Zebra Maung yaitu :
BACA JUGA: Tipu Penerimaan Polisi, Briptu Zaenal Arifin Diburu Penyidik Polda Banten
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi bermotor yang melebihi batas kecepatan
BACA JUGA: Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi
Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh para pengendara yang melintas di lalu linta wilayah Kota Cilegon untuk dapat membawa kelengkapan surat kendaraannya dan patuhi aturan dalam berkendara.
Bukan hanya itu saja, Polres Cilegon juga akan meindak para pengemudi yang merokok saat berkendara hingga membahayakan pengendara lainnya.***









