BANTENRAYA.COM – Aliyah Ibunda dari Ade Diyah yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Cilegon yang kini terkatung-katung di Arab Saudi mengaku sudah melaporkan ke pihak kepolisian kaitan anaknya yang ingin pulang ke Indonesia tapi masih di tahan majikannya.
Aliyah melaporkan hal itu ke kepolisian agar ada tindakan cepat, sehingga anaknya bisa diurus untuk kepulangnnya.
Saat ini, jelas Aliyah anaknya sudah tidak mendapatkan gaji selama hampir 2 tahun, meski bekerja hampir 24 jam setiap hari di rumah majikannya di Arab Saudi.
“Yah sudah lapor polisi. Ini saya harap bisa ada cepat tindakan,” katanya, Jumat 31 Oktober 2025.
Aliyah menjelaskan, anaknya sekarang sudah tidak boleh lagi keluar ke rumah.
Jika keluar juga tetah dijaga oleh majikannya atau harus ditemani majikan.
BACA JUGA: Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan
“Sudah tidak boleh keluar rumah, ke toko saja tidak boleh. Kecuali kalau bersama majikannya,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, menurut Aliyah, sekarang telepon anaknya juga sudah tidak boleh dipegang atau telepon harus diserahkan ke majikannya.
“Hp itu sudah diserahkan majikan. Jadi menghubungi sudah sangat jarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ade Diyah TKI asal lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil yang tidak bisa pulang di Arab Saudi diduga berangkat lewat jalur non prosedural.
Hal itu disampaikan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten usai melakukan pengecekan lewat Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2mi).
BACA JUGA: TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan
Di mana, saat dilakukan pengecekan nomor paspor tidak terdeteksi dan terdata dalam Sisko P2mi.
Bagian Perlindungan di BP3MI Banten Tulus menjelaskan, berdasarkan nomor paspor yang di cek dalam Siskop2mi yang bersangkutan tidak terdaftar. Artinya, diduga berangkat melalui jalur-jalur perorangan atau non procedural.
“Ya Ibu Ade Diyah, setelah kami lakukan penelusuran di Siskop2mi. Berdasarkan nomor paspor, karena kan data PMI (Pekerja Migran Indonesia) itu yang paling mudah ditelusuri atau dilacak melalui nomor paspor. Di nomor paspor setelah kami telusuri, datanya tidak terdaftar. Artinya diduga, tetap diduga ya, ini diberangkatkan secara non prosedural melalui jalur-jalur perseorangan,” katanya.***

















