Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mobil Provinsi Banten Masih Banyak Nunggak Pajak, Padahal Ada Pemutihan Pajak Belum Lama Ini

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
13 November 2025 | 20:21
mobil

Mobil Kendaraan dinas plat merah yang dikemudikan oleh seorang ASN saat diperiksa pajak kendaraannya dalam razia pajak, Rabu, (12/11/2025). (Dok. Raffi/Banten Raya).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Meski program pemutihan pajak kendaraan sudah dilakukan perpanjangan, dari semula 10 April hingga 30 Juni 2025 dan diperpanjangan hingga 31 Oktober 2025. Puluhan mobil milik aparatur sipil negara (ASN) dan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten tercatat masih menunggak pajak kendaraannya.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Banten Raya dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Serang dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serang Kota yang sempat melakukan penelusuran pendataan mobil Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) di kantong parkir kantor OPD Pemprov Banten.

Melalui kegiatan tersebut, Samsat Serang Kota menemukan setidaknya sebanyak 24 unit mobil kedapatan belum melakukan daftar ulang atau masih menunggak pajak kendaraannya.

Plt Kepala Samsat Serang Kota, Ratu Ema Mahfudloh menyampaikan, tim penelusuran KBMDU kantong Parkir diturunkan untuk melakukan pendataan mobil di beberapa OPD Pemprov Banten, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPKAD, Inspektorat, dan Gedung Terpadu di lingkungan KP3B.

“Kami telah melakukan penelusuran dan menemukan 24 unit mobil  kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, 5 diantaranya merupakan kendaraan dinas atau plat merah. Ini menunjukkan bahwa masih banyak ASN Pemprov Banten yang belum patuh membayar pajak kendaraan,” kata Ema, Kamis, (13/11/2025).

BACA JUGA : Kisah Jenal dari Kabupaten Serang Sopir Mobil Ambulan yang Tak Kenal waktu Antar Pasien Sampai Masuk ke Jurang Bersama Ambulans

Ema mengatakan, dalam razia di kantong-kantong parkir tersebut, baru 1 unit kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak usai dilakukan razia. Ia mengimbau kepada seluruh ASN Pemprov Banten yang memiliki kendaraan belum melakukan daftar ulang untuk segera melakukan pembayaran pajak.

“Yang bayar baru 1 dari 24 unit. Kami berharap ASN Pemprov Banten dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan dan membayar pajak kendaraan,” katanya.

“Kami terus akan melakukan penyisiran dalam rangka kita meningkatkan PAD dan juga memastikan bahwa kendaraan-kendaraan milik ASN sudah lebih dahulu membayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah mengaku geram dengan keberadaan randis-randis dan kendaraan milik ASN yang masih menunggak pajak kendaraannya.

Ia menilai, tindakan tersebut mencoreng teladan aparatur sipil negara (ASN) di mata publik dan akan segera menegur ASN yang tidak bayar pajak dan kendaraan dinas yang tidak dibayarkan pajaknya.

BACA JUGA : Samsat Cikokol Gelar Razia, Penunggak Pajak Bisa Bayar Ditempat

“Mobilnya nunggak pajak? Ya nggak boleh. Nanti saya tegur itu. Nggak boleh, itu nggak memberikan contoh yang baik,” tegas Dimyati.

BACAJUGA:

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Dimyati juga mengatakan, ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak, apalagi untuk kendaraan dinas yang dibeli dari uang negara.

“Walaupun itu mobil milik pemerintah, harus yang terdepan dalam membayar pajak. Kan mereka (ASN, red) nggak beli mobil kan? Orang yang beli mobil aja harus bayar pajak, ini nggak beli mobil, nggak mau bayar pajak. Itu namanya, terlalu,” tegasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenDinasmobilPajak
Previous Post

Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

Next Post

Tekan Paham Radikalisme, Kesbangpol Banten Ajak Masyarakat Kompak Bersatu dan Berperan Aktif

Related Posts

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Daerah

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang
Daerah

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan iQOO Z11x

iQOO Z11x Segera Rilis, Performa Kencang Harga Terjangkau

4 Maret 2026 | 06:30
Ilustrasi beasiswa S2 EPFL Swiss 2026. (Freepik.com Oleksandr Ryzhkov)

Cara Daftar Beasiswa S2 EPFL Swiss 2026, Cukup Centang Formulir Online

4 Maret 2026 | 05:00
Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda