BANTENRAYA.COM – Petugas Samsat Cikokol, kepolisian dan Jasa Raharja menggelar razia penunggak pajak di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa 11 November 2025,pagi.
Dalam pantauan dilapangan, sejumlah petugas dari Samsat Cikokol, kepolisian dan Jasa Raharja tampak memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas dalam kegiatan razia pajak kendaraan bermotor.
Sebagian pengendara yang diperiksa tampak lega karena dokumennya lengkap. Namun, salah satu pemotor bernama Muhidin asal Kecamatan Karawaci, mendadak panik lantaran pajak motor menunggak dua tahun.
BACA JUGA: Pasca Vonis Abah Salim, Pergantian Ketua Kadin Cilegon Mulai Jadi Perbincangan
“Saya memang belum sempat bayar, sibuk kerja. Jadi lupa terus,” kata Muhidin dengan nada canggung saat diperiksa petugas.
Namun rasa cemasnya tak berlangsung lama. Dimana Muhidin bisa membayar pajak lansung ke mobil layanan Samsat keliling yang sudah disiapkan di tepi jalan saat razia.
“Alhamdulillah bisa langsung lunas di tempat, enggak perlu ke kantor. Sekalian jadi pengingat juga biar enggak nunda lagi,” kata Muhidin setelah menyelesaikan pembayaran.
Staf Pelaksana Samsat Cikokol Ibnu Fayumi mengatakan dalam razia ini, terdapat 46 kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak tahunan. Mayoritas di antaranya adalah kendaraan roda dua, namun ada juga mobil pribadi, angkot, dan kendaraan angkutan barang.
Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk edukasi dan penegakan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.
“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga memberikan kemudahan. Kami sediakan mobil layanan di lokasi agar wajib pajak bisa langsung menyelesaikan kewajibannya,” kata Ibnu.
Ibnu menyebutkan, kegiatan seperti ini telah memberi dampak positif terhadap peningkatan kesadaran wajib pajak di Kota Tangerang.
“Sekarang makin banyak masyarakat yang datang sendiri ke kantor Samsat atau memanfaatkan layanan keliling sebelum jatuh tempo. Ini perkembangan yang baik,” jelasnya.
Razia pajak kendaraan ini juga menjadi bagian dari strategi Samsat Cikokol dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2025.
Dengan kombinasi sosialisasi, pelayanan langsung, dan pendekatan persuasif, Samsat Cikokol berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat.
“Kalau semua warga tertib pajak, penerimaan daerah bisa optimal, dan hasilnya akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” tutup Ibnu. ***

















