“Sekolah-sekolah yang akan dilakukan monev itu meliputi seluruh jenjang dari SD-SMA sederajat. Untuk teknisnya nanti KI Banten akan berkoordinasi dengan Dinas serta UPT/ UPTD maupun KSD setempat,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan dengan organisasi kepala sekolah agar monev ke sekolah berjalan dengan lancar. Ia pun akan meminta kepada organisasi kepala sekolah tentang sekolah mana saja yang perlu dilakukan monev.
“Termasuk nanti kita akan koordinasikan dengan MKKS-nya juga,” ujarnya.
Zulpikar menjelaskan, Monev 2025 sendiri sudah selesai dilakukan terhadap 107 lembaga publik, yang meliputi 40 OPD, 8 pemda, 12 lembaga nirlaba, 27 BUMD, dan 20 desa.
Kemudian 15 kategori perorangan sebagai pendobrak keterbukaan informasi. Namun, hingga tahap akhir hanya 77 lembaga publik yang lolos penilaian.
Untuk kategori Partai Politik, Zulpikar mengaku belum dimasukkan ke dalam monev karena bertepatan dengan tahapan Pilkada. Ketika monev dilakukan pada bulan Februari 2025, lalu pada saat itu masih ada tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
“Jadi untuk parpol kita skip dulu. Mungkin nanti di tahun depan baru kita masukkan lagi untuk dimonev,” jelasnya.
Dengan meningkatnya pengaduan terhadap sekolah dan desa, KI Banten menilai perlu langkah lebih proaktif agar lembaga publik di tingkat lokal semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi. Tahun depan, dua sektor ini akan menjadi fokus utama dalam upaya menegakkan hak publik untuk tahu. ***















