Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Tak Jadi Segel Mie Gacoan, Sebut Hanya Pelanggaran Administrasi Saja

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 November 2025 | 19:15
Mie Gacoan Cilegon

Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan perwakilan Mie Gacoan, Senin 10 November 2025. (Uri/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon tak jadi menyegel resto atau tempat makan Mie Gacoan di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.

Hal itu lantaran proses perizinan dari Mie Gacoan sendiri sudah diajukan dan tengah diproses, sehingga secara aturan tidak bisa disegel.

Diketahui, Walikota Cilegon Robinsar bersama dengan sejumlah kepala dinas yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemataan Ruang Dendi Rudiatna.

BACA JUGA: Soal Sengketa Lahan dengan Kemenhan, DPRD Kabupaten Pandeglang Pastikan Ada di Pihak Warga Rancapinang

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu Hayati Nufus, Kepala Dinas Perhububgan Heri Suheri dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tunggul Fernando melakukan sidak ke lokasi Mie Gacoan.

Bahkan, dalam kesempatan itu Satpol-PP Kota Cilegon sudah membawa segel penutupan sementara. Namun, usai ditemuai Head Relation Mie Gacoan Rio dan berbincang beberapa menit bersama Robinsar dan kepala dinas, penyegelan urung dilakukan.

Mie Gacoan disebut melanggar adminitrasi saja dan hanya diberikan sanksi administrasi.

BACA JUGA: Tips Bikin Cheesecake Anti Gagal, Nomor 4 Jangan Anggap Sepele

Robinsar menjelaskan, Mie Gacoan sudah melakukan proses perizinan yang ditentukan. Segel yang tidak jadi dilakukan karena memang ada aturan yang memudahkan soal investasi.

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

Di mana, sepanjang perizinan tengah diajukan dan diproses maka itu tidak bisa disegel.

“Karena sudah sesuai aturan hanya pelanggaran admintrasi dan kami berikan sanksi adminitrasi. Karena ada berdasarkan regulasi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 16 (2025-red) bahwa apabila proses izin sedang berproses maka bisa dilakukan (beroprasi-red),” katanya, Senin 10 November 2025.

Robinsar menjelaskan, dirinya mengingatkan untuk perizinan lainnya seperti pajak parkir juga harus diurus, sehingga pumungutan ilegal yang sudah sempat dilakukan harus dihentikan.

“Sebelum terbit pajak parkir jangan dibayar sampai dengan terbit pajaknya. Intinya kami memastikan semua dari segi mutu lalu lintas dan ada masyarakat juga yang mengantre dan akan mengganggu aktivitas, sekarang sudah sudah ada (disipakan-red) penampungan parkir sementara,” paparnya.

Robinsar menjelaskan, usai dilakukan pengecekan izin, semuanya sedang diproses, sehingga diharapkan pekan ini bisa jadi.

“Kamis jadi, operasi berjalan dalam rangka percepatan invetasi. Tapi semua berproses dan sedang ditempuh, Mie GacoN sudah menempuh perizinan dan kami pastikan semua berjalan,” ujarnya.

Robinsar menyatakan, meminta kepada manajemem juga bisa merekrut warga lokal, sehingga bisa bekerja dan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Yah saya akan cek nanti soal tenaga kerjanya. Ini harus mengakomodir warga lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Dendi menyatakan, pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dibutuhkan karena di Kecamatan Cibeber belum masuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bidang usaha.

Artinya pengusaha harus melengkapi rekomendasi PKKPR dari DPUTR Kota Cilegon untuk bisa masuk sistem Online Single Submission (OSS) dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sudah diurus. Kamis ini nanti jadi,” jelasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Mie Gacoanpelanggaran administrasiPemkot Cilegonsegel
Previous Post

Budi Prajogo Tak Lagi jadi Wakil Ketua DPRD Banten Mulai Besok dan Bakal Duduki Posisi Baru

Next Post

Rektor UIN SMH Banten Raih Penghargaan Santri Inspiratif, Ajak Santri Terus Berkontribusi

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • korupsi

    Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda