BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Pandeglang berjanji akan menindak lanjuti permasalahan sengketa lahan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu.
Pasalnya, lahan seluas 364 hektare milik warga diduga diambil alih Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Surat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/2012 untuk dibangun Yonif TP 842/Badak Sakti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin mengatakan, kunjungan di Desa Rancapinang menindak lanjuti aspirasi warga terkait polemik kepemilikan lahan. Di mana sebelumnya warga mengadukan permasalahan sengketa lahan kepada DPRD.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional Terbaru, Ada Soeharto hingga Marsinah
“Kami bersama Ketua DPRD Pandeglang, dan anggota dari Dapil (Daerah Pemilihan) empat turun langsung ke lokasi lahan warga Desa Rancapinang,” ujarnya.
“Di sana (Rancapinang-red) kami bertemu dengan warga membahas soal lahan mereka. Kunjungan kami menindak lanjuti aspirasi mereka yang tempo hari datang ke DPRD,” kata Fuhaira, Senin 10 November 2025.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat Desa Rancapinang tersebut akan kembali dibahas oleh DPRD. Jajarannya akan berupaya memperjuangkannya dengan berkoordinasi kepada DPR dan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Adu Rangking FIFA Indonesia vs Honduras, Laga Terakhir Grup H Piala Dunia U17
“Kami sudah mendengarkan langsung aspirasi dari warga, khususnya ibu-ibu yang memohon keadilan seadil-adilnya kepada pemerintah, dan minta dewan agar membantu untuk mengaspirasikannya ke pusat terkait sengketa lahan dengan Kemenhan,” jelasnya.
Kata Fuhaira, aspirasi warga tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di DPRD. Jajarannya akan berjuang bersama rakyat untuk mendapatkan kejelasan terkait lahan garapan warga Desa Rancapinang.
“Kami sedang pelajari betul, baik latar belakang, historisnya, maupun secara hukum kepemilikan lahan warga Desa Rancapinang, dan akan kami akan bahas melalui Rapim agar adanya solusi,” ujarnya.
Kepala Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Mohamad Epan Kusmana mengharapkan, aspirasi warganya mengenai kepemilikan lahan yang diklaim Kemenhan dapat ditindak lanjuti DPRD.
“Jadi anggota dewan memberikan support moril kepada warga. Permintaan kami, keluh kesah yang ada soal lahan garapan warga, dan DPRD akan menindak lanjuti aspirasi warga,” terangnya. ***
















