BANTENRAYA.COM – Sejumlah masyarakat menyoroti pembangunan dua gapura yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang.
Pembangunan gapura yang baru selesai dibangun menuju rumah Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, dan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat menjadi polemik.
Pembangunan gapura berada di Kampung Petir, Kelurahan Sukaratu, dan Komplek Maja Indah, Kecamatan Majasari, menghambur-hamburkan anggaran rakyat.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional Terbaru, Ada Soeharto hingga Marsinah
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya untuk membangun gapura di Kampung Petir mencapai Rp 181 juta. Sedangkan, gapura di Komplek Maja Indah menelan dana Rp 175 juta.
Kedua pembangunan gapura bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025, dengan total anggaran yang dikeluarkan Rp 356 juta, dengan cara Penunjukan Langsung (PL).
Menanggapi polemik dua bangunan gapura, Sekretaris DPUPR Pandeglang Eli Hamidah membenarkan, tahun ini DPUPR telah membangun dua gapura di jalan menuju rumah pejabat.
BACA JUGA: TAMAT! Drakor Would You Marry Me Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Disertai dengan Spoiler
Dia beralasan, pembangunan dua gapura tersebut sebagai penataan kota. “Iya betul, itu anggarannya bersumber dari APBD Pandeglang tahun 2025,” kata Eli, dihubungi melalui telepon seluler.
Saat disinggung mengenai pembangunan dua gapura di tengah efisiensi anggaran dan masih banyaknya jalan rusak. Eli tidak menampik atas kondisi tersebut. Eli berdalih, pembangunan gapura hanya sebagian kecil.
“Karena untuk jalan sendiri memang banyak yang dibangun. Berapa puluh miliar anggaran pembangunan jalan tahun ini,” tuturnya.
“Jadi, gapura itu hanya sebagian kecil. Hanya pembagian proporsiaonal saja, jadi pembangunan jalan ada dan supaya ada di tata kotanya meskipun sebagian kecil,” jelasnya.
Saat disinggung kenapa lokasi pembangunan gapura di jalan menuju rumah pejabat, Eli melemparkan, pertanyaan tersebut untuk ditanyakan kepada Bidang.
“Untuk pemilihan lokasi, anggaran dan penempatan program dan lain-lain, bisa ditanyakan kepada Bidang Cipta Karya saja, karena ranahnya di sana (Bidang Cipta Karya-red),” ujarnya. ***


















