BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang memanggil oknum pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Serang berinisial M di Kantor BKPSDM Kota Serang, di kawasan Puspemkot Serang pada Rabu, 5 November 2025.
Pemanggilan oknum pegawai ASN Pemkot Serang itu dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Walikota Serang.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang Murni yang ditemui di kantornya BKPSDM Kota Serang.
Sebelumnya, Pemkot Serang melakukan pelantikan 269 pejabat eselon III dan IV Pemkot Serang di Pasar Kepandean, Kota Serang pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Oknum pegawai ASN Pemkot Serang itu menuding bahwa pelantikan ratusan pejabat itu beraroma praktik jual beli jabatan pegawai ASN Pemkot Serang.
Menindaklanjuti pemberitaan di media online yang beredar, BKPSDM Kota Serang memanggil oknum pegawai ASN Pemkot Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang Murni mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum pegawai ASN Pemkot Serang yang berinisial M untuk dimintai keterangan terkait dugaan jual beli jabatan yang menyebut nama Walikota Serang.
Pemanggilan M dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menindaklanjuti laporan adanya oknum yang mencatut nama pejabat untuk meminta uang yang menjanjikan jabatan tertentu.
“Kami sudah panggil. Sudah kita sudah panggil, kita sudah memintai keterangan, kita sudah klarifikasi terhadap yang diduga ya dari berita-berita yang beredar,” ujar Murni, kepada Bantenraya.com.
Ia membenarkan bahwa pelaku yang menyebut adanya dugaan jual beli jabatan itu adalah internal pegawai ASN Pemkot Serang.
BACA JUGA: Tepis Isu Jual Beli Jabatan, Budi Rustandi Terapkan Serang Bebas Pungli
“Betul. ASN tapi nanti perkembangannya saya akan laporan dulu ke ketua tim penilai kinerja dalam hal ini PYB (pejabat yang berwenang) Pak Sekda setelah itu baru statementnya kita sampaikan,” ucap dia.
Murni menjelaskan, motif oknum pegawai ASN Pemkot Serang yang menyebut dugaan jual beli jabatan itu pribadi.
“Motifnya saya lihat pribadi ya. Tidak ada hubungannya, tapi secara tegas kita tunggu. Ada yang harus kita mintai keterangan setelah ini,” katanya.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap oknum pegawai ASN Pemkot Serang tersebut, untuk dimintai klarifikasi kembali.
“Kita belum tahu tapi yang pasti akan ada panggilan susulan dari klarifikasi yang tadi kita sampaikan,” tuturnya.
BACA JUGA: Diduga Jual Beli Jabatan, Pegawai Kecamatan di Kabupaten Serang Dinonjobkan
Murni juga mengaku pihaknya belum mengetahui terkait nominal uang yang sudah dikeluarkan untuk jual beli jabatan pegawai ASN Pemkot Serang.
“Nanti kita sampaikan karena harus kroscek dulu. Kalau sekarang hanya kita panggil untuk saat ini yang memang inisial yang keluar di media tersebut,” akunya.
Ia juga merasa kaget ketika oknum ASN Pemkot Serang yang menyebut adanya dugaan jual beli jabatan itu berinisial M, sama seperti huruf awal namanya.
“Kalau M saya juga M ya. Saya juga agak shock gitu ya. Tapi kalau pegawai ASN saya pastikan yang kita panggil hari ini adalah ASN,” jelas Murni.
Murni menegaskan, pemanggilan oknum pegawai ASN Pemkot Serang berinisial M itu setelah viral di media massa online.
BACA JUGA: Bupati Zakiyah Klaim Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Serang, Ribuan ASN Jalani Assesment
“Iya karena kan ketika berita beredar, kemudian Pak Wali memerintahkan kami untuk segera menelusuri, ternyata hasil penelusurannya kami mendapatkan inisial yang ada di media tersebut,” tandasnya.***


















