Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pembangunan Polisi Tidur di Gedong Dalem Disoal, DPUPR Kota Cilegon Sebut Tak Ada Izin

Administrator Oleh: Administrator
5 November 2025 | 13:46
polisi tidur

Garis kejut atau polisi tidur di Jalan Kaligandu, Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pembangunan garis kejut atau biasa disebut warga sebagai polisi tidur di Jalan Raya Bojonegara dan Jala Kaligandu, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dikeluhkan pengguna jalan.

Pembangunan polisi tidur atau garis kejut tersebut dinilai membuat pengguna jalan tak nyaman saat melalui jalan umum yang statusnya milik Kota Cilegon tersebut.

Pantauan Banten Raya di lokasi pada Selasa, 4 November 2025, garis kejut dibangun di Jalan Bojonegara dari jembatan Lingkungan Pecek, Kelurahan Gedong Dalem hingga tikungan ke arah Bojonegara dengan jumlah 6 titik.

Tak jauh dari lokasi tersebut, di Jalan Kaligandu yang mengarah ke arah Kecamatan Purwakarta juga dibangun sekitar 5 titik dengan jarak berdekatan.

Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jalan Rusak di Cikeusal

BACAJUGA:

Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22

Cahya salah satu pengguna jalan saa diwawancara Bantenraya.com mengeluhkan kondisi tersebut.

“Sekarang banyak banget polisi tidurnya,” katanya.

Ia juga menyayangkan pembangunan garis kejut atau polisi tidur yang jaraknya berdekatan.

“Sekitar 300 meter ada kalih 5 polisi tidur. Banyak-banyakin Istighfar,” katanya.

Pengguna jalan yang lain, Aziz juga mengeluhkan hal yang sama.

BACA JUGA:Ketua SMSI Cilegon 2022-2025 Purna Tugas, Hasidi: Estafet Kepemimpinan Berjalan Elegan

Di mana, seharunya pembangunan garis kejut hanya di persimpangan saja.

“Harusnya tidak sebanyak itu. Ngapain jalan bagus-bagus kalau banyak polisi tidu,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon Tubagus Dendi Rudiatna menjelaskan jika pembangunan garis kejut yang dimaksud bukan dilakukan DPUPR Kota Cilegon.

“Terkait di Jalan Pecek itu kami menyebutnya garis kejut. Di kami belum ada permohonan pembangunan itu dan kami sudah kroscek di lapangan bukan Dinas PU yang membangun,” kata Dendi pada Selasa, 3 November 2025.

Ia mengaku belum mengetahui yang membangun garis kejut tersebut.

BACA JUGA:Dishub Cilegon Soroti Lokasi Mie Gacoan di Jalan Nasional, Wajib Penuhi Andalalin

“Jadi pembangunan jalan tujuannya keamanan dan kenyamanan, ketika jalan itu bolong, jalan itu rusak harus diperbaiki. Nah terkait dengan adanya polisi tidur yang kurang memberikan keamanan dan kenyamanan tentu itu harus direview ulang, apakah itu dilandaikan, biasanya garis kejut itu ada tiga,” jelasnya.

Mungkin kekhawatiran masyarakat karena banyak kendaraan ngebut, namun kata Dendi, jalan prinsipnya memberikan kenyaman dan keamanan.

“Tugasnya PU (yang membangun). Yang pasti seperti itu (tidak ada izin), boleh dikatakan seperti itu (illegal),” tuturnya.

Dendi menjelaskan, pembangunan garis kejut seharusnya izin terlebih dahulu ke Dinas PUPR Kota Cilegon untuk status jalan kota.

“Mungkin di situ tidak aman untuk masyarakat sekitar, mungkin masyarakat membangun itu. Itu teknisnya saja yang perlu diperbaiki. Semestinya tidak terlalu rapat yak arena terlalu rapat mengganggu pengguna jalan,” tuturnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: DPUPR Kota Cilegongaris kejutjalanpolisi tidur
Previous Post

Angsana Pandeglang Banjir, Aktifitas jadi Terganggu

Next Post

Impor Baju Bekas Ditutup, Pelaku Usaha Thrifting di Kota Serang Menjerit

Related Posts

Pantai Sawarna
Daerah

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Daerah

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon
Daerah

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila
Daerah

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22
Arus kendaraan Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Sepekan Libur Nataru, Pelabuhan Ciwandan Dipadati 12 Ribu Kendaraan

25 Desember 2025 | 19:01
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)
Daerah

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda