BANTENRAYA.COM- Sebanyak delapan terpidana di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Serang dinyatakan bebas, setelah memenuhi syarat untuk mengikuti program integrasi, guna menekan over kapasitas hunian warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Chika Panji mengatakan pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan, serta pemenuhan syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dua dari depalan orang yang bebas hari ini dari Rutan Serang pernah viral karena kasus yang terjadi di daerah padarincang, kabupaten serang,” katanya kepada awak media, Selasa 21 Oktober 2025.
Panji juga menjelaskan jika ada dua orang inisial NR dan US yang pernah terlibat kasus konflik pembakaran kandang ayam di daerah padarincang bebas dari rutan hari ini karena mengikuti program integrasi Cuti Bersyarat (CB).
BACA JUGA : Dapat Pengampunan Negara, Narapidana Narkoba di Rutan Serang Ini Terima Amnesti Presiden Prabowo Subianto
“Untuk 6 orang lainnya yang terjerat kasus kekerasan,penipuan dan obat-obatan terlarang bebas karna mengikuti program integrasi Pembebasan Bersyarat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Panji meminta kedelapan warga binaan yang bebas dapat menjaga nama baik, dan menjadi contoh positif di lingkungan masing-masing.
Pihak Rutan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan terus melakukan pemantauan dan pembimbingan agar proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik.
Salah satu warga binaan Yusuf mengaku besyukur dapat menghirup udara segar. Setelah menjalani binaan di Rutan Serang.
“Terima kasih kepada seluruh petugas Rutan yang sudah membina dan memberi kesempatan untuk berubah. Saya akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik di luar nanti,” tandasnya.
BACA JUGA : Bayi Dalam Tahanan Akhirnya Keluar Bersama Ibunya setelah Delapan Bulan Hidup di Rutan
Kegiatan pembebasan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Serang dalam melaksanakan fungsi pembinaan, dan reintegrasi sosial sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yaitu memulihkan kembali hubungan antara warga binaan, masyarakat, dan negara. (***)