BANTENRAYA.COM – Sejumlah sopir truk dan kendaraan besar blak-blakan soal alasan mereka yang datang dari Bojonegara, Kabupaten Serang dan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon enggan masuk ke Tol Cilegon Timur.
Para sopir truk ternyata menghindari ruas tol lantaran mereka dikenakan denda jika kendaraan yang dibawa melebihi kapasitas atau over load.
Oleh karenanya, melewati Jalur Arteri Kramatwatu menjadi pilihan lantaran jalur itu yang paling mudah diakses.
BACA JUGA: Ini 5 Kekurangan POCO M7 yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, soal alasan sopir truk dari arah Bojonegara dan JLS memilih lewat Jalur Arteri Kramatwatu telah diterimanya.
Hal tersebut disampaikan saat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menggelar sidak ke perusahaan tambang di Kecamatan Bojonegara, belum lama ini.
“Jadi ada keinginan dari sopir truk saat Ibu Bupati mau pulang, mereka meminta supaya supaya masuk ke Tol Cilegon Timur tidak kena beban lagi denda over load,” ujarnya.
BACA JUGA: Jadwal BRI Super League 2025/2026 Pekan 10, Bali United Akan Menjamu Persita Tangerang
Terkait hal tersebut, kata dia, pihak Pemkab Serang telah menyampaikan hal tersebut dalam dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Banten.
“Nanti itu akan disampaikan Ibu (Bupati Serang) melalui kami ke pihak Tol. Hasil rapat dengan gubernur mereka sudah membuka 1 pintu gate untuk kendaraan truk supaya bisa masuk ke Tol Cilegon Timur,” katanya.
Ia menuturkan, pihak pengelola tol sengaja membuka gate khusus untuk truk dan kendaraan besar untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
“Cuma gate-nya sudah dibuka yang paling kanan. Untuk mengurangi risiko kecelakaan karena kendaraan tambang itu kendaraan berat maka diminta melalui jalan tol,” tegasnya.
Diketahui, warga berulang kali melayangkan protes terkait aktivitas truk tambang dan kendaraan besar lainnya yang melintas di Jalur Arteri Kramatwatu.