Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bayi Dalam Tahanan Akhirnya Keluar Bersama Ibunya setelah Delapan Bulan Hidup di Rutan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Juli 2025 | 18:28
Bayi Dalam Tahanan Akhirnya Keluar Bersama Ibunya setelah Delapan Bulan Hidup di Rutan

Siti Nazia bersama Bayinya keluar dari Rutan Serang, kemarin. DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Sosok Bernadeta Maria Erna Elastiyani Kajati Banten yang Baru, Punya Koleksi Lahan di Jakarta hingga Sleman

23 Oktober 2025 | 16:57
Pelantikan PPPK Paruh Waktu jadi sorotan

Oknum PPPK Paruh Waktu yang Ketahuan Merokok saat Pelantikan: Cermin Disiplin Aparatur yang Harus Dibenahi

23 Oktober 2025 | 16:40
Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14

BANTEN RAYA.COM – Siti Nazia (38) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang bersama bayinya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Rutan Serang selama 8 bulan.

Nazia bisa bebas setelah mendapatkan program pembebasan sementara bagi narapidana atau cuti bersyarat (CB) pada Sabtu (20/7/2025) kemarin.

Untuk diketahui Siti Nazia merupakan terpidana penipuan bisnis jual beli elektronik dan emas dengan kerugian Rp30 juta. Nazia dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang karena terbukti sebagaimana Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Ditemui di Rutan Serang, Siti Nazia mengaku bahagia dapat bebas bersama bayinya, setelah delapan bulan bersama di dalam tahanan. Selama penahanan, petugas Rutan selalu memenuhi kebutuhan anaknya yang saat ini telah berusia 1,2 tahun.

Baca Juga: Teganya Cabuli Anak Tiri Kini Pelaku Yang Juga ASN Kemenag Banten DPO

“Rasanya senang sekali bisa bebas. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh petugas rutan, karutan, semuanya yang sudah membantu dan memberikan dukungan untuk kebutuhan anak saya,” katanya kepada awak media, Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Nazia mengungkapkan meski dalam kondisi terbatas. Selama dalam tahanan, bayi laki-lakinya itu selalu mendapatkan perhatian penuh dari petugas maupun teman-teman di dalam tahanan.

“Selama merawat anak, tidak ada kendala, Alhamdulillah. Banyak yang bantu, baik dari petugas maupun sesama tahanan perempuan. Mereka semua sangat mendukung,” ungkapnya.

Nazia menegaskan dia dan bayinya itu akan kembali ke kampung rumah berkumpul dengan dua anaknya yang lain. Saat itu, dirinya tengah menunggu kerabatnya yang akan menjemputnya di Rutan Serang.

“Ada yang jemput, adik saya,” tegasnya.

Baca Juga: Diajak ke Banten Lama, Bocah 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, Video Tersebar di Sekolah

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Rangga Permata mengatakan jika secara aturan seharusnya bayi tidak diperkenankan tinggal di dalam rutan. Namun karena kondisi khusus dan pertimbangan kemanusiaan bayi diperbolehkan ikut dengan warga binaannya.

“Harusnya memang tidak diperkenankan membawa anak ke dalam. Tapi karena ibunya tidak ingin berpisah, kami tetap melayani semaksimal mungkin, terutama untuk kebutuhan dasar anaknya,” katanya.

Namun, Rangga mengungkapkan rutan memiliki kebijakan mengizinkan balita tinggal bersama ibu kandungnya hingga usia anak masih di bawah 3 tahun, dengan beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 23 Tahun 2021.

“Kami punya pegawai perempuan dan juga dukungan dari tahanan perempuan lainnya. Sehingga perawatan anak bisa dilakukan bersama-sama. Hingga hari pembebasan, keduanya dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Baca Juga: Harga Gabah Naik Capai Rp 6.800 Per Kilogram, Petani Sumringah

Rangga menegaskan Nazia dibebaskan setelah memenuhi ketentuan dua per tiga masa hukuman dan berhak mendapatkan cuti bersyarat. Meski begitu, Nazia tetap diharuskan melapor ke Balai Pemasyarakatan .

“Yang bersangkutan mendapat hak cuti bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa pidananya,” katanya. (***)

 

Editor: Administrator
Tags: Bebashukumibu dan bayi
Previous Post

Teganya Cabuli Anak Tiri Kini Pelaku Yang Juga ASN Kemenag Banten DPO

Next Post

Untirta Gelar Bimtek Pengawasan Kearsipan, Hadirkan Narasumber dari ANRI

Related Posts

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani
Daerah

Sosok Bernadeta Maria Erna Elastiyani Kajati Banten yang Baru, Punya Koleksi Lahan di Jakarta hingga Sleman

23 Oktober 2025 | 16:57
Pelantikan PPPK Paruh Waktu jadi sorotan
Daerah

Oknum PPPK Paruh Waktu yang Ketahuan Merokok saat Pelantikan: Cermin Disiplin Aparatur yang Harus Dibenahi

23 Oktober 2025 | 16:40
Horison TC UPI Serang
Daerah

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan
Daerah

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14
mayat tanpa identitas
Daerah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Dermaga 3 Pelabuhan Merak

23 Oktober 2025 | 14:48
Taman Monumen Geger Cilegon
Daerah

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kampus swasta

Ini Alasan Kampus Swasta Indonesia Mulai Bersinar dan Tembus Peringkat Dunia

23 Oktober 2025 | 16:53
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Sosok Bernadeta Maria Erna Elastiyani Kajati Banten yang Baru, Punya Koleksi Lahan di Jakarta hingga Sleman

23 Oktober 2025 | 16:57
Pelantikan PPPK Paruh Waktu jadi sorotan

Oknum PPPK Paruh Waktu yang Ketahuan Merokok saat Pelantikan: Cermin Disiplin Aparatur yang Harus Dibenahi

23 Oktober 2025 | 16:40
Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda