Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Teganya Cabuli Anak Tiri Kini Pelaku Yang Juga ASN Kemenag Banten DPO

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Juli 2025 | 18:23
Teganya Cabuli Anak Tiri Kini Pelaku Yang Juga ASN Kemenag Banten DPO

Polisi menerbitkan DPO terhadap oknum ASN Kemenag Provinsi Banten. Polresta KotaSerang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sukma (54) oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dalam kasus pemcabulan terhadap anak tirinya.

Diketahui, Pria asal Kampung Masjid, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dilaporkan istrinya, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya pada tahun 2023 lalu.

Dalam laporan, kasus asusila ini terjadi sejak tahun 2022 lalu dan dialami oleh anak tirinya. Saat kasus ini dilaporkan, korban masih berusia 9 tahun. Kasus tersebut terbongkar, setelah ibu korban memeriksa ponsel anaknya pada pertengahan Desember 2023 lalu.

Dari galeri ponsel tersebut, didapati bukti perbuatan cabul yang dilakukan pelaku. Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku saat kondisi rumahnya dalam kondisi sepi. Modusnya yaitu memanggil korban dan memegang serta memasukkan jari tangan bagian sensitifnya.

Baca Juga: Diajak ke Banten Lama, Bocah 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, Video Tersebar di Sekolah

Usai melakukan perbuatannya, pria dengan lima orang anak itu mengancam korban dengan memenjarakannya. Korban yang takut dengan ancamannya itu lantas memilih bungkam dan menutup rapat perbuatan bejat ayah sambungnya itu.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan jika pihaknya telah menerbitkan DPO pada tersangka kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Sukma dilaporkan ke Polresta Serang Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/198/XII/2023/Polresta Serang Kota/Polda Banten.

“Iya baru ditetapkan DPO, belum ketangkap orangnya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani mengatakan, Sukma dilaporkan dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Harga Gabah Naik Capai Rp 6.800 Per Kilogram, Petani Sumringah

“Disangkakan terkait pasal tentang pencabulan atau persetubuhan terhadap anak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Raden meminta masyarakat dapat melapor ke kantor polisi atau menghubungi nomor penyidik apabila mendapat informasi keberadaan Sukma.

“Apabila ada info terkait keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi nomor telepon 0877-7222-2263 atau 0812-9704-8639,” tandasnya. (***)

 

Editor: Administrator
Tags: DPOpencabulanPolisi
Previous Post

Diajak ke Banten Lama, Bocah 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, Video Tersebar di Sekolah

Next Post

Bayi Dalam Tahanan Akhirnya Keluar Bersama Ibunya setelah Delapan Bulan Hidup di Rutan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

radioaktif

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03
MBG

Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak

23 Oktober 2025 | 19:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda