BANTENRAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, meluncurkan program Sarana dan Prasaran Lingkungan atau Salira termin I, Senin (20/10) kemarin. Pembangunan infrastruktur Salira tersebut didominasi untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Ketua Pokmas Kelurahan Kebondalem Ngadiran menjelaskan, dari 12 infrastuktur salira sebanyak 8 unit itu merupakan Rutilahu, sisanya yakni Posyandu 1 unit, pagar makam 1 unit, pos ronda 1 unit dan PJU Caang.
“Total anggaran Rp484 juta untuk termin I. Dimana untuk rutilahu 8 unit masing-masing Rp30 juta per unit. Sisanya ada Posyandu, pos ronda, pagar makam dan PJU Caang dari program salira,” katanya saat peluncuran, Senin (20/10).
Ngadiran menjelaskan, dengan adanya Salira tersebut diharapkan masyarakat secara kehidupan sosial bisa terangkat derajatnya, termasuk juga fasilitas publik bisa lebih nyaman dan bermanfaat.
BACA JUGA : Pekan Depan Dana Salira Kota Cilegon Diperkirakan Cair, 43 Kelurahan Sudah Mengajukan
“Dari sisi sosial Rutilahu diharapkan bisa mengangkat derajat warga, kesehatan ada fasilitas Posyandu yang membantu, pos ronda dan PJU Caang untuk keamanan yang lebih baik lagi dan mengurangi kerawanan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Purwakarta Suadilah menyatakan, kendati hanya termin I yang bisa dikerjakan, pihaknya meminta semua masyarakat bisa bersyukur dan menerima.
“Tetap bersyukur walau pun program Salira hanya bisa terealisasi satu termin. Semoga tahun depan kondisi Kota Cilegon lebih baik,” ucapnya.
Salira Baru Diluncurkan di Kebondalem
Suadilah menjelaskan, dari 43 kelurahan menurut informasi dari Tim Kotaku, baru Kelurahan Kebondalem yang melakukan peluncuran. Hal itu sangat baik tinggal nantinya bisa dilakukan sesuai perencanaan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara fisik dan laporan.
BACA JUGA : Item Infrastuktur Salira Ditambah Pembangunan TPS, Salira Tak Lagi Rp100 Juta Per RW
“Info dari Kotaku, Pak Uso yang mengadakan Launching (peluncuran) dari 43 kelurahan se-Kota Cilegon hanya Kelurahan Kebondalem,” ujarnya.
Lurah Kebondalem Bety Tety Sugiharty mengungkapkan, berharap dalam proses pengerjaan bisa sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan. Terlebih lagi, program Salira adalah anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.
“Harus baik dan benar, secara perencanaan, pengerjaan, hasil dan juga dokumen laporan. Ini karena uang yang digunakan adalah milik pemerintah,” pungkasnya. (***)