Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Atasi Kemacetan Truk di Jalan Utama, Pemprov Banten Minta Perusahaan Tambang Sediakan Lahan Parkir

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Oktober 2025 | 19:08
banten

: Truk-truk pengangkut tanah dan batu yang terparkir di pinggir jalan raya Syeikh Nawawi, Parung, Kota Serang. (raffi/bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA. COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh perusahaan tambang ada di wilayah Banten, terutama Bojonegara, Kabupaten Serang, dapat menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan truk pengangkut material tambang.

Kebijakan ini bertujuan guna mengurai kemacetan dan menata kembali aktivitas angkutan tambang yang kerap menumpuk di jalanan umum dan mengganggu masyarakat di Banten.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, yang mengatakan bahwa langkah ini ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha operasi produksi yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami menyarankan untuk penyediaan lahan parkir pada lokasi-lokasi tambang di Banten. Ditujukan pada seluruh izin usaha operasi produksi yang sudah diberi izin semuanya,” ujar Ari. Senin, (20/10/2025)

Ari menjelaskan, imbauan tersebut juga disampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tujuannya, untuk mengatasi kemacetan dan antrean panjang kendaraan pengangkut material tambang di sejumlah wilayah di Banten.

BACA JUGA : Kepala Dishub Banten Sebut Belum Ada Larangan Truk Tambang via Kramatwatu, Aturan Masih Dikaji

“Dalam surat itu disebutkan bahwa kita menyelesaikan kemacetan dan menghindari antrian kendaraan truk atau sejenisnya yang membeli material tambang di wilayah Banten. Dengan ini kami perintahkan kepada pemegang izin operasi produksi, SIPB, dan pemegang IUP untuk melakukan hal-hal sebagai berikut,” jelasnya.

Ari menuturkan, terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam surat tersebut. Pertama, perusahaan wajib menyediakan lahan parkir bagi kendaraan dump truck atau sejenisnya yang hendak membeli material tambang. Kedua, perusahaan dilarang membiarkan kendaraan pengangkut yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tambang menunggu di luar area izin usaha pertambangan.

“Yang ketiga, agar memperhatikan kapasitas angkut kendaraan dan tidak over dimension dan overloading atau yang dikenal dengan ODOL di seluruh tambang-tambang yang mempunyai izin usaha operasi produksi,” tuturnya.

Ari menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali tata kelola pertambangan agar aktivitas industri tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA : Ini Penyebab Lulusan SMK di Banten Banyak Ditolak Perusahaan

“Kita mencoba menata kembali tata pengelolaan tambangnya, supaya masyarakat jangan sampai dirugikan dengan banyaknya antrian truk,” katanya.

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Lebih lanjut Ari menambahkan, kebijakan ini menjadi salah satu solusi jangka pendek yang bisa diterapkan untuk mengendalikan aktivitas angkutan tambang sekaligus mendorong perusahaan agar memperhatikan aspek keselamatan dan kapasitas kendaraan.

“Namun hal ini merupakan langkah-langkah yang bisa kita lakukan saat ini, untuk meminta perusahaan yang sudah berizin untuk menyediakan dan memperhatikan kendaraan pengangkutannya agar tidak menjadi over dimension dan overload (ODOL),” jelasnya.

Meski beberapa perusahaan telah memiliki area parkir sendiri, Ari mengakui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu sumber permasalahan di lapangan yang ssat ini banyak mendapatkan sorotan dan protes dari masyarakat.

“Beberapa perusahaan juga sudah memiliki, tapi ada juga perusahaan yang tidak memiliki kantong-kantong parkir, itu yang jadi permasalahan,” katanya.

BACA JUGA : Tok! Gubernur Banten Tegaskan Truk Tambang Wajib Lewat Tol dan Ada Jam Operasionalnya

Banten Macet Bukan Karena Tambang Saja

Ari menyampaikan, kepadatan kendaraan di wilayah Bojonegara menurutnya bukan hanya karena aktivitas tambang saja. Melainkan juga disebabkan oleh tingginya aktivitas industri non-tambang. Karena, kata dia, kawasan tersebut juga menjadi pusat kegiatan industri dan pelabuhan.

“Di Bojonegara itu bukan hanya pertambangan saja. Di sana kan ada industri, dimana ada dermaga juga yang bongkar muatan kapal, yang truknya juga besar-besar semua. Jadi itu kan menjadi terpusat permasalahannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, peningkatan jumlah truk tambang di Banten saat ini, dipicu oleh penutupan sementara sejumlah tambang di luar Provinsi Banten. Akibatnya, banyak perusahaan dari luar daerah beralih membeli material tambang dari Banten.

“Ditambah dengan banyak kendaraan tambang di luar Banten yang ingin mendapatkan material tambang di Banten. Karena ada provinsi lain yang menutup lokasi tambangnya, tutup sementara. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan yang membutuhkan material tambang beralih ke Provinsi Banten sekarang,” jelas Ari.

Sebagai langkah lanjutan, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi menyeluruh atas permasalahan tersebut.

“Ya mudah-mudahan sebentar lagi kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Dishub dan Forkopimda untuk bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat Banten,” pungkas Ari. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenParkirTambangTruk
Previous Post

Pembangunan Salira Kelurahan Kebondalem Cilegon Didominasi Rutilahu

Next Post

Banten Masih Godok Aturan Jam Operasional Truk Tambang

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda