Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Atasi Kemacetan Truk di Jalan Utama, Pemprov Banten Minta Perusahaan Tambang Sediakan Lahan Parkir

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Oktober 2025 | 19:08
banten

: Truk-truk pengangkut tanah dan batu yang terparkir di pinggir jalan raya Syeikh Nawawi, Parung, Kota Serang. (raffi/bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA. COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh perusahaan tambang ada di wilayah Banten, terutama Bojonegara, Kabupaten Serang, dapat menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan truk pengangkut material tambang.

Kebijakan ini bertujuan guna mengurai kemacetan dan menata kembali aktivitas angkutan tambang yang kerap menumpuk di jalanan umum dan mengganggu masyarakat di Banten.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, yang mengatakan bahwa langkah ini ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha operasi produksi yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Kami menyarankan untuk penyediaan lahan parkir pada lokasi-lokasi tambang di Banten. Ditujukan pada seluruh izin usaha operasi produksi yang sudah diberi izin semuanya,” ujar Ari. Senin, (20/10/2025)

Ari menjelaskan, imbauan tersebut juga disampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tujuannya, untuk mengatasi kemacetan dan antrean panjang kendaraan pengangkut material tambang di sejumlah wilayah di Banten.

BACA JUGA : Kepala Dishub Banten Sebut Belum Ada Larangan Truk Tambang via Kramatwatu, Aturan Masih Dikaji

“Dalam surat itu disebutkan bahwa kita menyelesaikan kemacetan dan menghindari antrian kendaraan truk atau sejenisnya yang membeli material tambang di wilayah Banten. Dengan ini kami perintahkan kepada pemegang izin operasi produksi, SIPB, dan pemegang IUP untuk melakukan hal-hal sebagai berikut,” jelasnya.

Ari menuturkan, terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam surat tersebut. Pertama, perusahaan wajib menyediakan lahan parkir bagi kendaraan dump truck atau sejenisnya yang hendak membeli material tambang. Kedua, perusahaan dilarang membiarkan kendaraan pengangkut yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tambang menunggu di luar area izin usaha pertambangan.

“Yang ketiga, agar memperhatikan kapasitas angkut kendaraan dan tidak over dimension dan overloading atau yang dikenal dengan ODOL di seluruh tambang-tambang yang mempunyai izin usaha operasi produksi,” tuturnya.

Ari menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali tata kelola pertambangan agar aktivitas industri tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA : Ini Penyebab Lulusan SMK di Banten Banyak Ditolak Perusahaan

“Kita mencoba menata kembali tata pengelolaan tambangnya, supaya masyarakat jangan sampai dirugikan dengan banyaknya antrian truk,” katanya.

Lebih lanjut Ari menambahkan, kebijakan ini menjadi salah satu solusi jangka pendek yang bisa diterapkan untuk mengendalikan aktivitas angkutan tambang sekaligus mendorong perusahaan agar memperhatikan aspek keselamatan dan kapasitas kendaraan.

“Namun hal ini merupakan langkah-langkah yang bisa kita lakukan saat ini, untuk meminta perusahaan yang sudah berizin untuk menyediakan dan memperhatikan kendaraan pengangkutannya agar tidak menjadi over dimension dan overload (ODOL),” jelasnya.

Meski beberapa perusahaan telah memiliki area parkir sendiri, Ari mengakui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu sumber permasalahan di lapangan yang ssat ini banyak mendapatkan sorotan dan protes dari masyarakat.

“Beberapa perusahaan juga sudah memiliki, tapi ada juga perusahaan yang tidak memiliki kantong-kantong parkir, itu yang jadi permasalahan,” katanya.

BACA JUGA : Tok! Gubernur Banten Tegaskan Truk Tambang Wajib Lewat Tol dan Ada Jam Operasionalnya

Banten Macet Bukan Karena Tambang Saja

Ari menyampaikan, kepadatan kendaraan di wilayah Bojonegara menurutnya bukan hanya karena aktivitas tambang saja. Melainkan juga disebabkan oleh tingginya aktivitas industri non-tambang. Karena, kata dia, kawasan tersebut juga menjadi pusat kegiatan industri dan pelabuhan.

“Di Bojonegara itu bukan hanya pertambangan saja. Di sana kan ada industri, dimana ada dermaga juga yang bongkar muatan kapal, yang truknya juga besar-besar semua. Jadi itu kan menjadi terpusat permasalahannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, peningkatan jumlah truk tambang di Banten saat ini, dipicu oleh penutupan sementara sejumlah tambang di luar Provinsi Banten. Akibatnya, banyak perusahaan dari luar daerah beralih membeli material tambang dari Banten.

BACAJUGA:

lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10

“Ditambah dengan banyak kendaraan tambang di luar Banten yang ingin mendapatkan material tambang di Banten. Karena ada provinsi lain yang menutup lokasi tambangnya, tutup sementara. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan yang membutuhkan material tambang beralih ke Provinsi Banten sekarang,” jelas Ari.

Sebagai langkah lanjutan, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi menyeluruh atas permasalahan tersebut.

“Ya mudah-mudahan sebentar lagi kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Dishub dan Forkopimda untuk bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat Banten,” pungkas Ari. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenParkirTambangTruk
Previous Post

Pembangunan Salira Kelurahan Kebondalem Cilegon Didominasi Rutilahu

Next Post

Banten Masih Godok Aturan Jam Operasional Truk Tambang

Related Posts

lbh
Daerah

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
arsenal

Premier League Arsenal vs Everton, Ujian Konsisten The Gunners Sebagai Pemuncak Klasemen

14 Maret 2026 | 13:52
Manchester City

Premier League Manchester City vs West Ham United, The Citizens Wajib Bangkit dari Kekalahan atas Real Madrid!

14 Maret 2026 | 13:31

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda