BANTENRAYA. COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh perusahaan tambang ada di wilayah Banten, terutama Bojonegara, Kabupaten Serang, dapat menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan truk pengangkut material tambang.
Kebijakan ini bertujuan guna mengurai kemacetan dan menata kembali aktivitas angkutan tambang yang kerap menumpuk di jalanan umum dan mengganggu masyarakat di Banten.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, yang mengatakan bahwa langkah ini ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha operasi produksi yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Kami menyarankan untuk penyediaan lahan parkir pada lokasi-lokasi tambang di Banten. Ditujukan pada seluruh izin usaha operasi produksi yang sudah diberi izin semuanya,” ujar Ari. Senin, (20/10/2025)
Ari menjelaskan, imbauan tersebut juga disampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tujuannya, untuk mengatasi kemacetan dan antrean panjang kendaraan pengangkut material tambang di sejumlah wilayah di Banten.
BACA JUGA : Kepala Dishub Banten Sebut Belum Ada Larangan Truk Tambang via Kramatwatu, Aturan Masih Dikaji
“Dalam surat itu disebutkan bahwa kita menyelesaikan kemacetan dan menghindari antrian kendaraan truk atau sejenisnya yang membeli material tambang di wilayah Banten. Dengan ini kami perintahkan kepada pemegang izin operasi produksi, SIPB, dan pemegang IUP untuk melakukan hal-hal sebagai berikut,” jelasnya.
Ari menuturkan, terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam surat tersebut. Pertama, perusahaan wajib menyediakan lahan parkir bagi kendaraan dump truck atau sejenisnya yang hendak membeli material tambang. Kedua, perusahaan dilarang membiarkan kendaraan pengangkut yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tambang menunggu di luar area izin usaha pertambangan.
“Yang ketiga, agar memperhatikan kapasitas angkut kendaraan dan tidak over dimension dan overloading atau yang dikenal dengan ODOL di seluruh tambang-tambang yang mempunyai izin usaha operasi produksi,” tuturnya.
Ari menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali tata kelola pertambangan agar aktivitas industri tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA : Ini Penyebab Lulusan SMK di Banten Banyak Ditolak Perusahaan
“Kita mencoba menata kembali tata pengelolaan tambangnya, supaya masyarakat jangan sampai dirugikan dengan banyaknya antrian truk,” katanya.
Lebih lanjut Ari menambahkan, kebijakan ini menjadi salah satu solusi jangka pendek yang bisa diterapkan untuk mengendalikan aktivitas angkutan tambang sekaligus mendorong perusahaan agar memperhatikan aspek keselamatan dan kapasitas kendaraan.
“Namun hal ini merupakan langkah-langkah yang bisa kita lakukan saat ini, untuk meminta perusahaan yang sudah berizin untuk menyediakan dan memperhatikan kendaraan pengangkutannya agar tidak menjadi over dimension dan overload (ODOL),” jelasnya.
Meski beberapa perusahaan telah memiliki area parkir sendiri, Ari mengakui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu sumber permasalahan di lapangan yang ssat ini banyak mendapatkan sorotan dan protes dari masyarakat.
“Beberapa perusahaan juga sudah memiliki, tapi ada juga perusahaan yang tidak memiliki kantong-kantong parkir, itu yang jadi permasalahan,” katanya.
BACA JUGA : Tok! Gubernur Banten Tegaskan Truk Tambang Wajib Lewat Tol dan Ada Jam Operasionalnya
Banten Macet Bukan Karena Tambang Saja
Ari menyampaikan, kepadatan kendaraan di wilayah Bojonegara menurutnya bukan hanya karena aktivitas tambang saja. Melainkan juga disebabkan oleh tingginya aktivitas industri non-tambang. Karena, kata dia, kawasan tersebut juga menjadi pusat kegiatan industri dan pelabuhan.
“Di Bojonegara itu bukan hanya pertambangan saja. Di sana kan ada industri, dimana ada dermaga juga yang bongkar muatan kapal, yang truknya juga besar-besar semua. Jadi itu kan menjadi terpusat permasalahannya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, peningkatan jumlah truk tambang di Banten saat ini, dipicu oleh penutupan sementara sejumlah tambang di luar Provinsi Banten. Akibatnya, banyak perusahaan dari luar daerah beralih membeli material tambang dari Banten.
“Ditambah dengan banyak kendaraan tambang di luar Banten yang ingin mendapatkan material tambang di Banten. Karena ada provinsi lain yang menutup lokasi tambangnya, tutup sementara. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan yang membutuhkan material tambang beralih ke Provinsi Banten sekarang,” jelas Ari.
Sebagai langkah lanjutan, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi menyeluruh atas permasalahan tersebut.
“Ya mudah-mudahan sebentar lagi kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Dishub dan Forkopimda untuk bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat Banten,” pungkas Ari. (***)















