Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banten Masih Godok Aturan Jam Operasional Truk Tambang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
20 Oktober 2025 | 19:15
banten

Kondisi jalan di Simpang PCI-Bojonegara yang dipadati truk tambang pasir. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini belum mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten tentang jam operasional truk odol bermuatan pasir maupun batu yang dalam beberapa minggu terakhir banyak dikeluhkan oleh masyarakat, terutama di wilayah Cilegon dan Serang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengungkapkan bahwa hingga saat ini peraturan gubernur Banten tersebut masih terus digodok untuk disempurnakan.

Tri mengungkapkan bahwa pembuatan peraturan gubernur Banten tidak bisa dilakukan sembarangan dan perlu kehati-hatian. Bukan hanya karena harus berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, namun peraturan gubernur juga memiliki konsekuensi hukum sehingga apabila terjadi masalah hukum akan berbahaya bagi pihak-pihak yang kemudian berhadapan dengan hukum apabila tidak disusun dengan baik.

“Pembuatan pergub Banten itu lebih sulit karena harus mendapat persetujuan atau koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kalau sekonyong-konyong langsung jadi itu nggak bisa. Ini aturan hukum. Kalau bermasalah dengan hukum siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Tri, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA :Atasi Kemacetan Truk di Jalan Utama, Pemprov Banten Minta Perusahaan Tambang Sediakan Lahan Parkir

Harus Ada Pergub Banten Terkait Truk

Karena itu dirinya hingga saat ini belum berani menyampaikan statement apa pun berkaitan dengan peraturan gubernur Banten tersebut. Dia bahkan tidak berani memperkirakan akan berapa lama aturan ini jadi karena yang terpenting baginya adalah terus berupaya menyelesaikan draft dari Peraturan Gubernur Banten tersebut.

BACAJUGA:

Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34

“Kita belum berani menyampaikan statement apapun karena belum selesai pergubnya. Saya tidak berani memperkirakan (kapan akan selesai-red). Takut. Saya proses saja pembuatannya,” katanya.

Tri mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyusun draft pergub, termasuk jalan atau rute mana saja yang diperbolehkan untuk dilintasi dan mana saja yang tidak boleh dilintasi oleh truk odol. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Gubernur Banten Andra Soni kepadanya.

“Kita masih menyusun draft pergub termasuk rute-rute yang boleh dilalui truk. Pak gubernur minta termasuk rutenya,” katanya.

Tri mengungkapkan bahwa hingga saat ini aturan jam operasional truk odol di Banten masih menggunakan kesepakatan yang dibuat sebelumnya yang ditetapkan di Kota Cilegon beberapa waktu lalu. Pengaturan itu berupa truk-truk tersebut tidak boleh melintas pada pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-19.00.

BACA JUGA : Kepala Dishub Banten Sebut Belum Ada Larangan Truk Tambang via Kramatwatu, Aturan Masih Dikaji

Terkait laporan adanya pelanggaran truk-truk tersebut, Tri mengungkapkan hingga saat ini dia belum menerima laporan dari lapangan meskipun sesuai dengan hasil rapat terakhir ditetapkan ada posko penjagaan di sekitar Kota Cilegon yang akan mengatur dan mengawasi lalu lintas terkenal tersebut. Di posko itulah, petugas dari Polda Banten, Polres Cilegon, Polres Serang, hingga Dishub Banten berjaga-jaga.

“Saya belum dapat laporan dari lapangan tapi kan ada pos penjagaan di lapangan,” katanya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenMacettruk tambang
Previous Post

Atasi Kemacetan Truk di Jalan Utama, Pemprov Banten Minta Perusahaan Tambang Sediakan Lahan Parkir

Next Post

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Ini Mahfudzot atau Kata-kata Mutiara Penuh Makna

Related Posts

Kompetensi Digital ASN
Daerah

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja
Daerah

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025
Daerah

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung
Daerah

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34
Info lowongan kerja BPS Kota Cilegon
Daerah

Lowongan Kerja BPS Kota Cilegon, Posisi Mitra Statistik Cek Pendaftaran dan Syaratnya

14 November 2025 | 09:14
Tempat makan sunda
Daerah

5 Tempat Makan Sunda Terenak di Cilegon, Paling Enak dan Terjangkau!

14 November 2025 | 07:47
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Poco F8

Bocoran Spesifikasi Poco F8, Ini Jadwal Perilisannya

14 November 2025 | 12:28
PTN jurusan kedokteran

Gak Harus Mahal, Ini Daftar 4 PTN di Indonesia dengan UKT Jurusan Kedokteran Paling Murah

14 November 2025 | 12:18
Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda