BANTENRAYA.COM – Akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp554 Miliar untuk APBD Provinsi Banten 2026, DPRD Banten kembali mendorong wacana pemotongan tunjangan kinerja atau tukin pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Tak tanggung-tanggung, dorongan pemotongan tukin tersebut mencapai hingga 50 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, mengatakan setelah adanya pemotongan TKD ke Pemerintah Provinsi Banten yang cukup besar mencapai Rp554 miliar, ia menyatakan tidak akan ragu lagi mengusulkan pemotongan tukin terutama bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemotongan tukin diyakini bisa menutupi pendapatan yang hilang dari pemerintah pusat yang berasal dari transfer ke daerah tersebut.
“Pemotongan tukin harus. Saya nggak bakal berhenti sebelum itu dilakukan. Tunjangan kinerja ini nilainya Rp1,3 triliun. Kalau bisa dihemat 50 persen itu sudah bisa hemat Rp600 miliaran,” kata Dede, Rabu (8/10/2025).
Apabila bisa direalisasikan, maka penghematan dari pemotongan tukin bisa menutupi pemotongan TKD oleh pemerintah pusat. Apalagi, dia menilai belanja pegawai untuk tukin tidak banyak gunanya.
“Belanja pegawai ini tidak produktif dan terlalu besar karena melebihi aturan dalam Permendagri yang 30 persen,” tegas Dede.
BACA JUGA :Wacana Tukin Dipangkas 50 Persen, ASN Pemkab Serang Cuma Bisa Pasrah
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan sejauh ini besaran anggaran tukin sudah melebihi besaran belanja pegawai sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyentuh di angka di atas 30 persen.
Padahal, di sisi yang lain APBD Provinsi Banten mengalami penyusutan Rp2 hingga3 triliun Jadi harus ada pemotongan tukin.
“Banyak faktor yang mempengaruhi penyusutan APBD ini mulai dari opsen pajak, target pajak kendaraan yang tidak tercapai karena kendaraan listrik, sekarang pemotongan TKD, tukin dan adanya PPPK,” ujarnya.
Bila tukin pegawai yang sangat besar itu tidak dipotong, dia khawatir hal ini akan berimbas pada layanan yang menyentuh langsung kepada masyarakat akan berkurang drastis.
Sementara di sisi lain pendapatan asli daerah yang disahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten juga saat ini sedang dalam kondisi lesu akibat lesunya perekonomian nasional dan global.
“Kita harus ada efisiensi yang radikal, besar-besaran,” ujarnya.
BACA JUGA : Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin
Tukin Dipotong Bisa Hemat Rp 600 Miliar
Dede memperkirakan bila tukin pegawai dipotong hingga 50 persen maka Pemerintah Provinsi Banten bisa menghemat sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar. Jumlah ini cukup untuk menutupi kekurangan APBD tahun 2026 yang rencananya akan dikurangi oleh pemerintah pusat.
Dede mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan lobi-lobi kepada pemerintah pusat agar pemotongan TKD untuk APBD 2026 tidak dilakukan. Sebab bila itu terjadi dia khawatir program yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat akan berkurang drastis.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan karena ini merupakan keputusan pemerintah pusat maka Pemerintah Provinsi Banten hanya bisa menerima keputusan tersebut. Dia meyakini pemotongan TKD akan berimbas pada penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tahun 2026.
Meski demikian agar pemotongan TKD itu tidak berimbas pada program pro rakyat maka pihaknya akan kembali mencoret program-program seremonial dan tidak berdampak pada masyarakat pada pembahasan APBD 2018 yang akan datang. “Pastinya nanti kegiatan yang tidak penting yang outcome dan benefit-nya tidak bagus itu yang akan kita pangkas,” kata Dimyati. (***)