Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SMAN 1 Kota Serang Inginkan Kasus Pemukulan Anggota Paskibra Diselesaikan Lewat RJ

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 September 2025 | 13:12
restorative justice

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat saat konfrensi pers tentang pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang di sekolah tersebut, Selasa, 30 September 2025). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Taman Krakatau

Pedagang CFD Taman Krakatau Diminta Gabung Kopdes Merah Putih

7 Desember 2025 | 15:50
Royale Enfield

Royale Enfield Jadi Motor Favorit Kaum Vintage di Banten

7 Desember 2025 | 15:44

BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang yang terjadi pada 13 Agustus 2025 hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Pihak sekolah ingin agar kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini diselesaikan dengan musyawarah dengan memilih pendekatan restorarive justice.

Sementara pihak keluarga korban, diduga masih keukeuh ingin agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum pidana.

Dugaan ini dikuatkan dengan pelaporan keluarga korban atas kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini ke pihak kepolisian.

Padahal, pihak kepolisian di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sendiri sudah menyarankan agar kasus tersebut dilakukan dengan diversi.

BACA JUGA: Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Senior Paskibra Lanjut Proses Hukum

Dalam hukum, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana, demi kepentingan terbaik anak, dengan tujuan mencapai perdamaian, menghindari pemenjaraan, dan menanamkan tanggung jawab pada anak.

Diversi diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) Nomor 11 Tahun 2012 dan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan anak, keluarga, korban, serta petugas sosial, dengan syarat ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.

Sementara sekolah juga menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorarive justice atau RJ, karena baik pelaku maupun korban masih sama-sama berstatus anak, karena berusia di bawah 18 tahun.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat mengungkapkan, pihaknya tidak mentolelir kasus pemukulan apalagi terhadap anak.

Dia mengutuk keras tindak kekerasan pemukulan tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Korban Pengeroyokan Paskibra di Kota Serang Duga Ada Pelaku Lain yang Tak Diproses

Namun, untuk meneyelesaikan persoalan ini agar berakhir dengan baik, dia menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan cara musyawarah.

“RJ (restorarive justice) adalah yang terbaik. Jika di bawah umur, RJ adalah pilihannya,” katanya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota SerangPemukulanrestorative justiceRJSMAN 1 Kota Serang
Previous Post

Dari Tragedi Sengkon dan Karta: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia

Next Post

Realme Store Serang Buka PO HP Realme 15 Series Cuma Rp200 Ribu

Related Posts

Lebak
Daerah

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
Dimyati Natakusumah
Daerah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Taman Krakatau
Daerah

Pedagang CFD Taman Krakatau Diminta Gabung Kopdes Merah Putih

7 Desember 2025 | 15:50
Royale Enfield
Daerah

Royale Enfield Jadi Motor Favorit Kaum Vintage di Banten

7 Desember 2025 | 15:44
PLTB
Daerah

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
Cilegon
Daerah

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda