BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten memastikan tidak ada pemotongan gaji bagi ribuan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu pada 1 Oktober 2025 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti yang menjelaskan jika acuan pengangkatan PPPK paruh waktu akan mengacu pada data yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Banten kepada pemerintah pusat.
“PPPK paruh waktu, mereka digaji dengan besaran masih mengikuti besaran tarif yang mereka terima, saat masih honorer,” kata Rina, Kamis (18/9/2025).
Rina mengatakan, gaji yang diterima para pegawai PPPK Pemprov Banten itu tidak akan adanya penurunan seperti kabar yang sempat beredar yakni diratakan senilai Rp1.000.000.
“Gajinya, ada yang Rp2 juta ada yang Rp1,750.000. Mengikuti yang mereka terima sekarang, sebesar itu,” tegasnya.
“(Tiada ada perubahan, penambahan?) Tidak ada, cuman mereka sudah ada kepastian mereka menjadi PPPK,” sambungnya.
BACA JUGA : PPPK Pemprov Banten Ngeluh Gaji Agustus Belum Juga Cair
Diketahui, pada tahap kedua pengangkatan PPPK ini berbeda dengan tahap pertama yang berlangsung 1 Agustus lalu. Jika sebelumnya 9.709 pegawai diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan gaji Rp3,6 juta, maka pada tahap dua para honorer hanya menjalani skema paruh waktu dengan penghasilan mengikuti nominal lama.
“Iya besarannya sesuai dengan gaji yang diterima saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, terpisah, Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 4.600 pegawai Pemprov Banten yang akan masuk pada kategori P3K paruh waktu. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, para P3K yang akan diangkat tahun ini, seluruhnya tidak menerima tunjangan.
“Kalau untuk Provinsi Banten masih di anggarkan sesuai yang di terima saat ini, pada saat honorer. Hanya saja mungkin tidak dapat tunjangan dan lain-lain,” jelasnya.
“Gaji teman-teman ini antara Rp1-2 juta lebihan,” sambungnya.
BACA JUGA : Gaji PPPK Sudah, Pemkab Serang Bersiap Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Meskipun masuk kategori P3K paruh waktu, kata dia, para honorer di Pemprov Banten tetap bersyukur. Namun, ia berharap P3K paruh waktu ini dapat segera menjadi P3K penuh waktu.
“Saya berharap teman-teman paruh waktu ini bisa sesegera mungkin diangkat penuh waktu dengan mengutamakan rasa keadilan. Karena teman-teman juga memiliki hak yang sama untuk diangkat PPPK penuh waktu. Dan kami berdoa, semoga Pemprov Banten memiliki anggaran yang cukup untuk mengangkat kawan-kawan PPPK,” tandasnya. (***)













