Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Dipangkas

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
18 September 2025 | 21:17
PPPK

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi  atau Pemprov Banten memastikan tidak ada pemotongan gaji bagi ribuan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti yang menjelaskan jika acuan pengangkatan PPPK paruh waktu akan mengacu pada data yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Banten kepada pemerintah pusat.

“PPPK paruh waktu, mereka digaji dengan besaran masih mengikuti besaran tarif yang mereka terima, saat masih honorer,” kata Rina, Kamis (18/9/2025).

Rina mengatakan, gaji yang diterima para pegawai PPPK Pemprov Banten itu tidak akan adanya penurunan seperti kabar yang sempat beredar yakni diratakan senilai Rp1.000.000.

“Gajinya, ada yang Rp2 juta ada yang Rp1,750.000. Mengikuti yang mereka terima sekarang, sebesar itu,” tegasnya.

“(Tiada ada perubahan, penambahan?) Tidak ada, cuman mereka sudah ada kepastian mereka menjadi PPPK,” sambungnya.

BACA JUGA : PPPK Pemprov Banten Ngeluh Gaji Agustus Belum Juga Cair

Diketahui, pada tahap kedua pengangkatan PPPK ini berbeda dengan tahap pertama yang berlangsung 1 Agustus lalu. Jika sebelumnya 9.709 pegawai diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan gaji Rp3,6 juta, maka pada tahap dua para honorer hanya menjalani skema paruh waktu dengan penghasilan mengikuti nominal lama.

“Iya besarannya sesuai dengan gaji yang diterima saat ini,” tandasnya.

BACAJUGA:

Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37
cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemerintah Tegas Soal Perizinan,Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin di Cilegon

5 November 2025 | 21:18

Sementara itu, terpisah, Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 4.600 pegawai Pemprov Banten yang akan masuk pada kategori P3K paruh waktu. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, para P3K yang akan diangkat tahun ini, seluruhnya tidak menerima tunjangan.

“Kalau untuk Provinsi Banten masih di anggarkan sesuai yang di terima saat ini, pada saat honorer. Hanya saja mungkin tidak dapat tunjangan dan lain-lain,” jelasnya.

“Gaji teman-teman ini antara Rp1-2 juta lebihan,” sambungnya.

BACA JUGA : Gaji PPPK Sudah, Pemkab Serang Bersiap Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Meskipun masuk kategori P3K paruh waktu, kata dia, para honorer di Pemprov Banten tetap bersyukur. Namun, ia berharap P3K paruh waktu ini dapat segera menjadi P3K penuh waktu.

“Saya berharap teman-teman paruh waktu ini bisa sesegera mungkin diangkat penuh waktu dengan mengutamakan rasa keadilan. Karena teman-teman juga memiliki hak yang sama untuk diangkat PPPK penuh waktu. Dan kami berdoa, semoga Pemprov Banten memiliki anggaran yang cukup untuk mengangkat kawan-kawan PPPK,” tandasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: gajiPemprov BantenPPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Irna Narulita Tegaskan Pejabat Tak Boleh Pamer Kemewahan

Next Post

Pinjaman Uang Pemkot Cilegon Berpotensi Pidanakan Kepala Daerah dan Dewan

Related Posts

Manchester City
Daerah

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon
Daerah

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37
cilegon
Daerah

Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemerintah Tegas Soal Perizinan,Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin di Cilegon

5 November 2025 | 21:18
cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Kembali Ubah Pemberian Honor Warga, Jadi 2 Bulan Sekali

5 November 2025 | 21:13
Cilegon
Daerah

BKN Berikan Jatah 500 Asesmen Gratis Eselon III Untuk Pemkot Cilegon

5 November 2025 | 20:30
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda