BANTENRAYA.COM – Banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Banten yang mengeluhkan keterlambatan gaji mereka pada bulan Agustus yang hingga saat ini belum juga cair.
Padahal, kejadian ini belum pernah dialami 9.700-an PPPK ini sebelumnya saat mereka masih berstatus honorer.
Salah seorang PPPK yang tidak mau mengungkapkan identitasnya mengatakan, dia kecewa karena hingga pertengahan September ini belum juga cair.
BACA JUGA: Soal Sekda Kota Cilegon Ikut Asesmen, Pansel dan BKPSDM Cilegon Saling Lempar Bola Panas
Padahal, untuk kebutuhan sehari-hari tidak bisa ditunda karena makan dan kebutuhan lain tetap harus dibeli menggunakan uang.
“Tentu saja kecewa,” kata sumber ini, Senin 15 September 2025.
Tadinya dia mengira setelah diangkat maka secara finansial akan lebih mapan. Namun melihat kenyataan ini dia mengatakan lebih baik saat menjadi honorer karena gajian dibayarkan tepat waktu.
BACA JUGA: Angka Pengangguran Tinggi, Kota Serang Butuh Banyak Investor
“Pengennya sih lancar gajiannya,” katanya.
Ketua Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat membenarkan banyak PPPK yang kecewa karena gaji Agustus lalu terlambat.
Namun dia memastikan bahwa honor tersebut akan cair pada Kamis esok sebagaimana disampaikan pihak BPKAD Provinsi Banten.
“Infonya Kamis besok,” ujarnya.
Taufik mengatakan, berdasarkan informasi Pemprov Banten bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu transferan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Bila transfer dana DAU sudah dilakukan, maka di bulan-bulan selanjutnya pembayaran gaji untuk PPPK akan lancar.
“Mudah-mudahan setelah Agustus sudah pencairan dan September sudah lancar,” katanya berharap.
BPKAD Banten Ungkap Jadwal Pencairan Gaji PPPK
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti memastikan rapel gaji bulan Agustus 2025 untuk PPPK akan disalurkan paling lambat pada Kamis pekan ini.
Rina menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Banten masih menunggu penyaluran DAU dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
“Pemerintah pusat sudah berkomitmen untuk menyalurkan DAU gaji PPPK. Sudah ada (alokasinya), namun mengenai tanggal penyalurannya kita masih menunggu,” ungkap Rina.
Menurutnya, proses penyaluran DAU dari pusat memerlukan ketelitian tinggi karena berkaitan dengan validasi data pegawai. Oleh karena itu, penyaluran DAU belum bisa dilakukan hingga proses verifikasi selesai.
Meski demikian, Rina menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan alokasi dana untuk membayarkan rapel gaji bulan Agustus.
“Karena cash flow memungkinkan, kita bisa salurkan rapel gaji bulan Agustus di minggu ini,” kata Rina. ***

















