BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.
Pernyataan pemindahan RKUD tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Banten.
Zakiyah mengatakan, Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang dilakukan Pemkab Serang dengan Bank Banten sebelumnya.
BACA JUGA: Tim BMA dan Vigilante Juara Mobile Legends, Cerminan Majunya eSport di Kota Serang
“MoU kita sudah lakukan sekitar satu bulan yang lalu. Hari ini adalah tindak lanjutnya, diawali dengan kita akan mengalihkan layanan penggajian bagi PPPK di tahun 2025,” ujarnya, Senin 15 September 2025.
Ia menjelaskan, setelah perpindahan payroll PPPK ke Bank Banten secara bertahap Pemkab Serang akan melakukan kerja sama dalam hal yang lain.
“Semoga nanti Bank Banten memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Bisa memberikan layanan seperti jasa perbankan yang lain,” katanya.
BACA JUGA: Dipaksa Mengaku Memalak oleh Kepsek, Siswa SDN 2 Selaraja Trauma dan Takut Sekolah
Zakiyah menuturkan, akan melakukan kajian untuk memindahkan RKUD Pemkab Serang dari BJB ke eks Bank Pundi tersebut.
“Insya Allah ke depan mohon doanya tahap demi tahap, nanti kami akan kaji lebih detail,” jelasnya.
Bank Banten Siap Tampung RKUD Pemkab Serang
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami memberikan apresiasi terhadap Pemkab Serang yang sudah memberikan kepercayaan terhadap Bank Banten untuk melakukan pelayanan jasa terhadap PPPK.
“Kami sangat bersyukur sekali diberikan kesempatan untuk berkontribusi. Kami yakin ke depan makin banyak kerjasama bisnis antara Bank Banten dan pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyambut baik jika Pemkab Serang benar memindahkan RKUD dari BJB dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Pemindahan RKUD ini adalah kebutuhan bank Banten sebagai bank daerah. Kemudian adanya support dorongan dari Gubernur selaku pemegang saham pengendali,” katanya. ***


















