Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Penipuan Tanah Kavling di Ponpes Istana Mulia Kecamatan Cinangka Ditangkap

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 September 2025 | 18:41
penipuan tanah kavling

Ayi Mujayini saat masuk dalam daftar pencarian orang, yang kini telah ditangkap Polda Banten karena penipuan tanah kavling. (Dok. Polda Banten untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Banten menangkap Ayi Mujayini, tersangka penipuan tanah kavling di kawasan Pondok Pesantren atau Ponpes Istana Mulia senilai Rp Rp6 miliar.

Ayi Mujayini menjadi tersangka penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling di kawasan Pondok Pesantren Istana Mulia, Desa Bantarwaru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan penangkapan Ayi Mujayini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait penipuan jual beli tanah kavling di Kawasan Pondak Pesantren Istana Mulia Cinangka.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat 5 September 2025 di sebuah rumah di Perumahan Taman Cyber Residence, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat,” katanya kepada awak media, Kamis 18 Spetember 2025.

BACA JUGA: AKBP Dhyno Ajak TNI, Pemda dan Relawan Solid Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Pandeglang

Kronologi Penipuan Tanah Kavling

Dian menambahkan kasus penipuan tanah kavling itu bermula pada tahun 2017. Saat itu, korban bernama Miseno mendapatkan penawaran pembelian tanah kavling dari Ayi Mujayini.

“AM menjanjikan kavling tanah seluas 300 meter persegi di lokasi yang ditunjukkan dalam site plan dengan harga Rp190 ribu/m², dengan sistem pembayaran dicicil selama 36 bulan. Korban kemudian membayar uang muka dan angsuran hingga lunas dengan total nilai sebesar Rp57 juta,” tambahnya.

Dian menerangkan meski telah dibayar lunas, unit kavling yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Bahkan lahan yang dibeli oleh Miseno masih berupa hutan dan tidak sesuai dengan gambar peta lokasi yang disampaikan di awal.

BACA JUGA: Dilantik jadi Ketua GOW Cilegon, Istri Wakil Walikota Cilegon Fokuskan Perempuan dan Anak

“Peralihan jual beli juga hanya dibuatkan Akta PJB (Pengikatan Jual Beli-red) dengan objek tanah berbeda,” jelasnya.

Selain Miseno, Dian mengungkapkan Ayi Mujayini juga menggunakan modus serupa terhadap ratusan orang. Tercatat ada sekitar 500 konsumen yang telah melakukan pembayaran, baik yang masih mencicil maupun yang sudah lunas.

“Polda Banten saat ini sedang menangani 8 laporan polisi terkait dengan AM, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 762 juta, dan ditemukan sebanyak 73 konsumen lain dengan total kerugian mencapai Rp 6.073.576.657,” ungkapnya.

Dian menerangkan sebelum ditangkap di rumahnya, Ayi Mujayini sempat masuk dalam daftar pencarian orang, lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA: DPRD Kota Cilegon Sebut Skema Utang Pemkot Cilegon Masuk di Tikungan

“Diketahui sempat bepergian ke luar negeri, yakni ke Jordania dan Arab Saudi,” terangnya.

Menurut Dian, dalam perkara kepolisian mengamankan barang bukti kwitansi pembayaran Rp5 juta, kwitansi uang muka Rp12,1 juta, lembar angsuran pokok pemilik Kavling IM-Village, kwitansi pelunasan Rp16.625.007, kwitansi pelunasan Rp57 juta, 35 rekening koran Bank Muamalat, Akta PJB, brosur dan master plan.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” ujarnya.

BACAJUGA:

Robinsar timbangan kendaraan

Sering Macet Panjang, Robinsar Minta Timbangan Kendaraan di Gerbang Tol di Cilegon Dinonaktifkan Sementara

6 November 2025 | 20:15
Eks Matahari Lama

Pemkot Cilegon Hidupkan Kembali Eks Matahari Lama, tapi Bukan untuk Kantor

6 November 2025 | 20:00
PT Supraco Indonesia

Lowongan Kerja Terbaru di PT Supraco Indonesia, Diutamakan Domisili Cilegon

6 November 2025 | 19:53
investasi Lebak

Bukan Tiongkok! Ini Negara Asing yang Paling Banyak Tanam Investasi di Lebak di 2025

6 November 2025 | 19:30

Dalam kesempatan itu, Dian menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan pembelian kavling oleh Ayi Mujayini, agar segera melaporkan ke Polda Banten.

BACA JUGA: Lakukan Percobaan Pencurian Sepeda Motor di RS Misi Rangkasbitung, Pria Ini Nyaris Digeprek Warga

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan kavling oleh tersangka AM agar segera melaporkan ke Polda Banten Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” himbaunya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: ditangkapDitreskrimumKasus Penipuankecamatan cinangkaPolda BantenPonpes Istana Mulia
Previous Post

AKBP Dhyno Ajak TNI, Pemda dan Relawan Solid Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Pandeglang

Next Post

SMAN 1 Rangkasbitung Wakili Honda Banten ke Astra Honda Motor Best Student Nasional

Related Posts

Robinsar timbangan kendaraan
Daerah

Sering Macet Panjang, Robinsar Minta Timbangan Kendaraan di Gerbang Tol di Cilegon Dinonaktifkan Sementara

6 November 2025 | 20:15
Eks Matahari Lama
Daerah

Pemkot Cilegon Hidupkan Kembali Eks Matahari Lama, tapi Bukan untuk Kantor

6 November 2025 | 20:00
PT Supraco Indonesia
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru di PT Supraco Indonesia, Diutamakan Domisili Cilegon

6 November 2025 | 19:53
investasi Lebak
Daerah

Bukan Tiongkok! Ini Negara Asing yang Paling Banyak Tanam Investasi di Lebak di 2025

6 November 2025 | 19:30
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Daerah

Ketua DPRD Kota Cilegon Endus Ada Kebocoran Retribusi di OPD, 30 Titik Parkir Hanya Setor Rp7,5 Juta per Bulan

6 November 2025 | 19:15
banjir Pandeglang
Daerah

Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

6 November 2025 | 19:00
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Robinsar timbangan kendaraan

Sering Macet Panjang, Robinsar Minta Timbangan Kendaraan di Gerbang Tol di Cilegon Dinonaktifkan Sementara

6 November 2025 | 20:15
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 9 Sub Indo: Piknik Woo Joo dan Mery Berujung Masalah?

6 November 2025 | 20:04
Eks Matahari Lama

Pemkot Cilegon Hidupkan Kembali Eks Matahari Lama, tapi Bukan untuk Kantor

6 November 2025 | 20:00
PT Supraco Indonesia

Lowongan Kerja Terbaru di PT Supraco Indonesia, Diutamakan Domisili Cilegon

6 November 2025 | 19:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda