Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Kaji Ulang Pembongkaran Pasar Induk Rau

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
10 September 2025 | 21:11
Pasar Induk Rau

Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) audiensi dengan DPRD Kota Serang di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Rabu 10 September 2025. (Dokumentasi warga untuk Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji ulang rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau (PIR) di tahun 2026.
Kajian ulang itu perlu dilakukan karena Himpunan Pedagang Pasar (HIMPAS) Serang menolak rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau.

Permintaan kajian ulang rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau terungkap saat Himpas Serang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Rabu 10 September 2025.

BACAJUGA:

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Audiensi Pasar Induk Rau itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz, dan anggota DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, Pemkot Serang harus mengkaji ulang rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau, karena para pedagang yang tergabung dalam HIMPAS memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang kontraknya hingga tahun 2029.

“Karena memang mereka (HIMPAS) masih memiliki sertifkat HGB. Masih hak kalau melihat dari pada perjanjian antara Pemkot Serang dengan pihak pengelola itu sampai dengan 2029. Artinya memang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh negara yaitu BPN. Dan itu harus perlu dikaji. Harus dikaji dan hati-hati,” ujar Muji, kepada awak media, usai audiensi.
I

Ia menuturkan, para pedagang (HIMPAS) tidak keberatan Pasar Induk Rau dibongkar dan dibangun ulang jika masa kontrak HGBnya telah habis.

“Mungkin kalau sudah selesai 2029 siapapun nanti pejabatnya, Walikota nya, itu mereka akan siap. Dan itu HGU bisa juga dia perpanjang. Kalau mau habis satu tahun. Dilakukan perpanjang bisa aja sah-sah aja,” tutur dia.
Jika Pemkot Serang tetap ngotot membongkar dan membangun ulang Pasar Induk Rau, Muji mengatakan, para pedagang akan menuntut hak-haknya karena HIMPAS memiliki bukti kelengkapan berupa surat yang sah.

“Ya pasti mereka akan nuntut hak-haknya apalagi kalau seandainya memang itu adalah resmi. Nggak bakalan. Harus mikir juga,” katanya.

Program MBG di Banten Dinilai Masih Amburadul

Ia mengakui bahwa bangunan hingga tanah merupakan milik aset Pemkot Serang.
“Kalau aset betul aset milik Pemkot. Tanah segala. Tapi kalau bangunan ini ada HGU. Sampai di situ dengan batas waktu,” jelas Muji.

Muji pun menyarankan kepada para pedagang (HIMPAS) agar melayangkan surat kepada Pemkot Serang.
“Pedagang harus mengirim surat kepada pemerintah Kota Serang. Untuk menyampaikan karena awalnya Pak Walikota ini berangkatnya menyiapkan anggaran usulan ini pada waktu beliau menjadi Ketua DPRD dan pedagang pada datang mengenai pembangunannya,” terang dia.
Ia meyakini polemik perihal rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau ini akan menemui titik terang.

“Saya yakin ini ada solusinya yang terbaik. Saya yakin Pemerintah Kota Serang dibawah H. Budi Rustandi juga akan melihat dengan kondisi real di lapangan,” tandasnya.

Ketua HIMPAS H. Anis Fuad mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk mempertimbangkan ulang rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau tahun 2026.

“Untuk benar-benar dikaji ulang. Saya di sini juga bukan seorang jawara. Tidak mau saya istilah berdarah-darah, tapi sebagai manusia saya tetap akan memperjuangkan hak-hak saya,” ujar Anis, kepada awak media.
Ia mengaku sedari awal pihaknya belum pernah dilibatkan dalam rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau tahun depan ini.

“Dari awal kita tidak dilibatkan,” akunya.

Anis menjelaskan, kondisi gedung Pasar Induk Rau dinilai masih layak untuk digunakan beberapa puluh tahun lagi, karena usia gedung Pasar Induk Rau hingga kini baru menginjak dua dekade, sehingga hanya perlu dilakukan penataan saja tanpa harus dibongkar ulang.

“Keduanya dasar mereka apa. Kalau dasar mereka gedungnya tidak layak, pasar ini baru berusia sekitar 23 tahun lho. Untuk sebuah pasar induk itu tidak ada usia 20 tahun dibongkar. Di dalam peraturan juga ada 20 tahun 30 tahun kalau kita memperkirakan sampai 70 tahun. Bahkan tadi pihak pak dewan menyampaikan sampai 80 tahun. Jadi kami menanyakan dasar mereka apa membongkar? Terus kami juga akan mempertanyakan soal HGB,” tandasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: DRPRD SerangKota SerangPasar induk Raupedagang
Previous Post

Dari 3 Pendaftar di Cilegon, Yoka Desthuraka Terpilih Jadi Kandidat Terkuat Jadi Calon Dirut BPRS CM

Next Post

KNPI Pandeglang Resmi Dilantik, Teguhkan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Related Posts

Dede Rohana
Daerah

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
Load More

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda