BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa tunjangan kinerja atau Tukin aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemprov Banten akan tetap dipertahankan.
Meski sempat muncul desakan pemotongan, Dimyati menilai Tukin merupakan hak ASN yang sudah lima tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
“Tukin ini akan kita pertahankan,” kata Dimyati usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini membuat keberadaan Tukin menjadi penting bagi kesejahteraan ASN.
Harga kebutuhan pokok dan bahan bakar yang terus naik disebut menjadi alasan mendasar agar tunjangan tersebut tidak dikurangi.
BACA JUGA: Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan
“Ya itu kan bagian dari kinerja, malah mereka nggak naik-naik loh tukinnya, sudah 5 tahun lebih. Padahal harga pokok sudah naik, bahan bakar sudah naik,” ujarnya.
Meski demikian, Dimyati menegaskan bahwa pemberian Tukin harus benar-benar sesuai dengan kinerja ASN.
Menurutnya, tidak semua pegawai layak menerima secara penuh apabila hasil kerjanya tidak optimal.
“Kalau tidak sebanding dengan kinerjanya, nanti kita dorong evaluasi. Kalau dia kerjanya kurang bagus, ya kita tidak berikan Tukin selama satu bulan, dua bulan. Tidak dipukul rata semua,” jelasnya.
Untuk mendukung hal itu, Pemprov Banten akan membentuk tim khusus yang bertugas menilai capaian kinerja ASN.
BACA JUGA: Kepala Toko Alfamart di Kragilan Rekayasa Pencurian Brangkas
Tim ini akan bekerja melalui desk penilaian kinerja birokrasi, pengawasan, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Kita nanti akan membuat tim, desk namanya desk penilaian kinerja birokrasi, desk pengawasan, desk pengadaan, dan sebagainya. Kita akan membuat desk-desk dalam waktu dekat ini,” tutur Dimyati.***