BANTENRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebak, Juwita Wulandari mengaku tak pernah diajak duduk bersama soal keberadaan galian tambang yang berada di Kabupaten Lebak, termasuk untuk galian yang ilegal.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya yang mewakili DPRD Lebak duduk bareng bersama sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi di depan Sekretariat DPRD Lebak, Senin, 8 September 2025.
Juwita mengaku menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, meski segala perizinan berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, namun dampak dari galian tersebut tentu dirasakan oleh masyarakat Lebak.
Baca Juga: Banyak Ibu Hamil di Lebak Percaya Mitos, Harus Masuk Kolong Meja Saat Gerhana
Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun DPRD Lebak diajak berdiskusi sambil mencari solusi terkait persoalan yang muncul ketika adanya aktivitas tambang.
“Kita tidak pernah diajak duduk bareng oleh provinsi soal galian tambang ini. Maka kita meminta agar kita diajak diskusi. Dampak galian itu kan di kita walaupun izin segala macam di provinsi,” kata Juwita.
Pada akhirnya belum lama ini, ia menyebut pihaknya akhirnya mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tingkat provinsi melalui Komisi IV DPRD Banten.
Dorongan itu merupakan langkah DPRD Lebak menjawab persoalan negatif yang muncul setelah adanya aktivitas tambang.
Selain itu, pihaknya juga mendorong keberadaan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan untuk mengontrol aktivitas tambang yang ada di seluruh Kabupaten Lebak.
“Kewenangan kita sangat minim. Tapi DPRD Lebak jadi pihak pertama yang meneriakkan isu tambang ini. Selain itu, kita juga akan mendorong agar setiap aktivitas tambang menyiapkan parkir sendiri agar kendaraan operasional tidak perkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sementara itu masa aksi sendiri membawa sejumlah tuntutan, salah satunya ialah terkait aktivitas tambang tersebut.
Koordinasi aksi, Agus menyebut bahwa keberadaan tambang merenggut hak masyarakat untuk menghirup udara sehat. Selain itu di samping dampak negatif, masyarakat sama sekali tak merasa apapun dari keberadaan tambang tersebut.
“Belum lagi, kondisi jalan yang pasti berdebu ketika kemarau, dan licin saat hujan. DPRD Lebak harus mampu mendorong penertiban tambang-tambang ini, khususnya yang ilegal,” kata Agus.
Baca Juga: Mahasiswa Banten Terus Bergerak Tolak UU TNI
Agus juga mendorong agar DPRD Lebak memastikan komitmennya untuk mengatasi persoalan tambang tersebut. Ia juga memintai kepada DPRD Lebak tidak kalah dari pengusaha tambang, khususnya yang ilegal.
“Sebagai perwakilan masyarakat, DPRD Lebak harus mempercepat menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.***
 
			

















