BANTENRAYA.COM – Wawancara kepada 3 peserta seleksi Calon Dirut BPRS CM dilanjutkan hari ini Senin 8 September 2025.
Hal itu dilakukan usai salah satu peserta seleksi calon Dirut BPRS CM atas nama Samsul Hadi berhalangan dalam jadwal wawancara yang dilakukan pada Kamis 4 September 2025.
Diketahui, pada Kamis lalu Walikota Cilegon Robinsar sudah mewawancarai 2 peserta seleksi calon Dirut BPRS CM atas nama Elmansyah dan M Yoka Desthuraka pukul 14.30 WIB.
Pak Prabowo, Kemenag Kota Cilegon Ingin 81 Madrasah Dapat CKG dan MBG
Robinsar melakukan wawancara ditemani Ketua Pansel Calon Direksi BPRS CM yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Robinsar menjelaskan, para calon Dirut tersebut tentu saja ditanyakan konsep bagaimana membuat BPRS CM tidak lagi merugi.
Sebab, sudah hampir 4 tahun BPRS CM mengalami kerugian karena masih adanya penyelewengan hukum.
“BPRS CM fraud 4 tahun terakhir, jadi intinya bagaimana membuat tata kelola perusahaan yang baik yang good, yang bagus lah gitu. Juga dalam rangka efisiensi secara pengelolaan, keuangan,” katanya.
BACA JUGA: Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik
“Karena memang kan yang saya lihat selama ini, yang BPRS itu mungkin tidak besar-besar banget, tapi biaya operasionalnya per bulan cukup besar,” jelasnya.
Robinsar menjelaskan, karena baru dua calon Dirut, maka pihaknya akan melanjutkan kembali wawancara pada Senin 8 September 2025.
“Hadir dua dan yang satu berhalangan. Nanti kita lanjutkan Senin (hari ini-red),” ujarnya.
Pansel Buka Ulang Pendaftaran Calon Direktur Operasional dan Kepatuhan BPRS CM
Sementara itu, Anggota Pansel Calon Direksi BPRS CM Syaeful Bahri menyatakan, tidak hadirnya salah satu peserta tersebut karena berhalangan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) diklat sebagai salah satu direktur di bank yang dipimpinnya.
Selain itu, sebenarnya agenda untuk wawancara sudah dijadwalkan pada Selasa dan Rabu pekan ini.
“Namun, karena Pak Walikota berkeinginan cepat, maka jadwal wawancara maju. Hanya ada 2 orang calon Dirut saja yang ikut karena satu lagi izin. Namun, untuk selanjutnya akan dilakukan pada Senin (hari ini-red),” tegasnya.
Selain melakukan wawancara, jelas Syaeful, pihaknya juga sudah mengumumkan pendaftaran ulang Calon Direktur Operasional dan Kepatutan (Dirops) BPRS CM.
Hal itu karena dari 4 peserta seleksi hanya 2 orang saja yang dinyatakan lulus. Artinya, secara aturan Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 tahun 2018 harus melakukan pendaftaran ulang calon Dirops BPRS CM.
“Jadi karena berdasarkan Permendagri jika kurang 3 orang maka pansel melakukan pendaftaran kembali untuk Dirops itu berdasarkan Permendagri. Jadi kalau di Permen itu sekurang-kurangnya 3 orang dan sebanyak-banyaknya itu 5 yang akan direkomendasikan ke walikota” paparnya.
Untuk pendaftaran ulang, lanjut Syaeful, Pansel membuka kembali mulai dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 9, syaratnya sama seperti kemarin.
“Kami sudah buka, dimana mekanismenya tentu akan sama seperti yang awal,” pungkasnya. ***