BANTENRAYA.COM – Data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten menunjukkan sebanyak 164.000 anak di Provinsi Banten saat ini tidak bersekolah.
164 ribu anak yang tidak sekolah ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu karena putus sekolah dan tidak pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali.
Kepala BBPMP Provinsi Banten Bonny Hanafi Dacosta mengatakan, ada sejumlah faktor pemicu mengapa masih ada ratusan anak di Provinsi Banten yang tidak sekolah.
Baca Juga: Jadi PR Pemkab Serang, Ratusan Penggiling Padi Belum Sertifikasi PSAT
Beberapa penyebab itu antara lain adalah karena faktor kemiskinan, biaya untuk menyekolahkan anak, faktor budaya, faktor sosial, dan lain-lain.
“Namun setidaknya ada komitmen pemerintah dalam menjamin pendidikan bagi seluruh anak bangsa,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Masih adanya ratusan ribu anak di Provinsi Banten yang tidak bersekolah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Banten untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Tim Pencak Silat Lebak Borong 12 Emas di Kejurnas 2025, Siap Tancap Gas Menuju POPDA Cilegon
Apalagi, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang gencar mencanangkan program sekolah gratis bahkan untuk di sekolah swasta.
Dia berharap, ada kolaborasi yang bisa dilakukan oleh pihaknya dan juga pemerintah provinsi Banten serta pihak swasta maupun lembaga sosial untuk menyelesaikan persoalan ini sebab anak-anak saat ini ke depan akan menjadi akan melanjutkan pembangunan di Provinsi Banten bahkan mungkin di antara mereka juga ada yang akan menjadi leader bagi pembangunan di Provinsi Banten namun karena mereka tidak bersekolah bisa saja peluang itu hilang karena itu persoalan ini harus segera di atas sih untuk mengurangi bahkan meniadakan anak-anak yang tidak bersekolah
“Kami berharap ada kolaborasi strategis antara BPMP, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder pendidikan dalam menurunkan angka anak tidak sekolah di Banten
Baca Juga: Agrowisata: Wajah Baru Kota Serang, Banten
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengatakan, anak-anak adalah generasi masa depan sehingga potensi-potensi yang ada pada mereka harus dibangkitkan.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan mereka pendidikan.
Apalagi pemerintah pusat sudah mencanangkan wajib belajar 13 tahun sehingga seluruh masyarakat Indonesia wajib mendapatkan layanan pendidikan dari mulai SD hingga SMA.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Forisa Nusapersada Terbaru Agustus 2025, Terbuka untuk Lulusan SMA
“Wajib belajar 13 tahun adalah bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Pendidikan PAUD adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan, karena di sanalah pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak dimulai,” ujarnya.
Pemenuhan pendidikan kepada anak-anak juga akan menjadikan mereka sebagai generasi yang unggul yang diharapkan bisa menghiasi pembangunan di Provinsi Banten dan menjadi generasi emas sebagaimana cita-cita pemerintah yang akan menjadikan Indonesia Emas tahun 2045.
“Anak-anak yang tidak bersekolah adalah potensi bangsa yang sedang menunggu untuk dibangkitkan. Kita harus hadir untuk mereka, memastikan tak satu pun tertinggal dalam hak dasarnya yaitu pendidikan,” ujarnya. ***



















