BANTENRAYA.COM— Gubernur Banten Andra Soni membantah isu mengenai pengembalian berkas tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan bahwa, dokumen tersebut sudah diserahkan dan masih dalam proses di pusat.
“Ah, gak ada itu, itu hoaks. Berkasnya sudah kita berikan kemarin ke Kemendagri. Masa baru kita antar langsung dibalikin? Enggak ada itu,” kata Andra kepada wartawan, Senin, (16/6/2025).
Baca Juga: SPMB di Banten Sudah Dimulai, Verifikasi Sekolah Gratis Malah Belum Selesai
Andra menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk menyerahkan hasil seleksi dari panitia kepada pemerintah pusat untuk diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurutnya, rumor yang menyebut dokumen dikembalikan itu tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.
“Sudah kita serahkan ke mekanisme yang ada di sana. Jadi, kalau ada yang bilang berkasnya ditolak atau dikembalikan, itu tidak benar, dapat saya pastikan itu hoaks,” tegasnya.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Indeks Menabung Konsumen Turun 4,4 Poin
Selain itu, Andra juga turut menanggapi dinamika di internal birokrasi dan kemungkinan adanya manuver dari pihak-pihak tertentu, ia menyebutkan jika hal itu sebagai bagian dari hak individu.
Namun, Andra menegaskan bahwa, sebagai Gubernur, ia akan tetap menilai setiap langkah berdasarkan etika dan kepatuhan terhadap aturan.
“Ya silakan saja orang mau bermanuver, itu hak. Tapi saya dipilih lewat pemilu dan diberi mandat sebagai Gubernur selama lima tahun. Jadi ya pasti saya akan menilai. Saya akan menilai,” pungkasnya.
Baca Juga: Qjmotor Serius Garap Pasar Indonesia, Luncurkan 4 Produk Baru Sekaligus
Sementara itu, dikonfrimasi secara terpisah, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) E.A. Deni Hermawan membenarkan bahwa berkas calon Sekda sudah dikirim ke Kemendagri sejak Kamis (12/6/2025) pagi.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan lanjutan.
“Berkas sudah disampaikan ke Kemendagri. Sampai sekarang tidak ada kabar pengembalian ataupun koreksi. Artinya, proses masih berjalan di pusat,” kata Deni.
Baca Juga: Jegal RRQ Hoshi, ONIC Esport Juara MPL ID S15 Usai Duel Melelahkan
Ia menambahkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari Presiden yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur oleh Kemendagri dan akan ditindaklanjuti bersama Tim Penilai Akhir untuk penetapan Sekda definitif.
“Masih berproses. Kita tunggu saja prosesnya,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, mencuat isu mengenai dikembalikannya berkas calon Sekda Banten oleh Kemendagri akibat tidak dicantumkannya nilai dari para kandidat.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Lebak Bergulir Juli 2025, Bakal Diikuti 100 Siswa
Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto mengatakan, pengembalian berkas bukan hanya bentuk koreksi administratif, tetapi tamparan keras atas carut-marutnya integritas birokrasi di Banten.
Ia menilai, pengembalian ini menunjukkan ada pelanggaran serius terhadap prinsip meritokrasi dan keterbukaan yang seharusnya jadi fondasi birokrasi.
“Nilai manajemen talenta yang krusial justru disembunyikan. Ini bukan kelalaian biasa. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tambahnya.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial di Kota Serang Jadi Peminat Paling Banyak Kursus Mobil
Dalam proses penjaringan calon Sekda Banten, Bagas juga turut mengkritisi peran akademisi dalam Panitia Seleksi, khususnya Prof Suwaib Amiruddin dari Untirta.
“Ketika seorang akademisi duduk diam menyaksikan proses yang curang, maka ia ikut mencemari nama baik institusi ilmiah. Dunia kampus harusnya jadi benteng moral, bukan jadi perpanjangan tangan kekuasaan,” tegasnya.
Atas permasalahan ini, Bagas mengaku jika pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan dan desakan moral.
“Kami akan turun! Karena kami tak mau birokrasi Banten dijalankan oleh pejabat yang lahir dari proses curang,” ujanya.***