BANTENRAYA.COM – Sepuluh tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle atau TPS 3R di Kota Serang sudah tidak aktif alias tidak beroperasi lagi.
Salah satu penyebab puluhan TPS 3R di Kota Serang itu tidak aktif, karena persoalan status tanahnya dan kekurangan dana operasional.
Demikian disampaikan Asisten Daerah atau Asda II Kota Serang Yudi Suryadi saat menghadiri serah terima TPS 3R dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.
Baca Juga: Info Magang Lagi! Kalbe Farma Buka Peluang Internship 9 Posisi Sekaligus, Tinggal Pilih
Penyerahan dilakukan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat Pejuang di Perumahan Puri Citra RW 06, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu 18 Desember 2024.
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, dari 13 TPS 3R di Kota Serang, yang aktif hanya sekitar 3 sampai 4 TPS 3R.
Ia mengakui ketidakaktifan 10 TPS 3R itu jadi pekerjaan rumah atau PR Pemkot Serang.
Baca Juga: Spoiler Light Shop Episode 7 dan 8 Sub Indo: Ending Drakor Ju Ji Hoon dan Park Bo Young
“Ini juga PR Pemkot Serang bagaimana TPS 3R yang sudah ada bisa diaktifkan kembali supaya secara maksimal. Sementara ini masih banyak TPS 3R yang terbengkalai,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Kata Yudi, mulanya saat pembentukan TPS 3R, warga semangat untuk merawat, memelihara, mengelola, dan memanfaatkan TPS 3R.
“Awalnya semangat tapi dalam perjalanannya malah banyak yang mogok di tengah jalan,” ucap dia.
Yudi menuturkan, pengelolaan TPS 3R harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah, sehingga ketika TPS 3R sudah dibangun dapat berjalan sesuai dengan fungsinya.
“Jadi ini memang harus perlu berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, terutama warga masyarakat,” tuturnya.
“Karena kalau sudah dibangun warga harus memelihara, merawat, menjaga, dan memanfaatkannya,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Kota Serang Melonjak: Tak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Kena Mangsa ‘Predator’
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi menjelaskan, kendala TPS 3R banyak yang tidak aktif karena kekurangan dana operasional dan kepemilikan status tanahnya.
“Untuk operasionalkan diserahkan kepada kelompok swadaya masyarakat. Dan masyarakat sendiri harusnya bisa mengelola. Dari tanah pun statusnya bukan milik Pemkot Serang,” ucapnya.
“Jadi ketika akan melakukan pengembangan TPS 3R, masyarakat antara menyerahkan atau tidak menyerahkan kepada Pemkot Serang,” jelas Farach.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Kota Serang Melonjak: Tak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Kena Mangsa ‘Predator’
Ia menyebutkan, TPS 3R yang tidak aktif tersebar di Kota Serang.
“Tersebar di seluruh kecamatan di Kota Serang, seperti di Kelurahan Terondol. Ada juga beberapa TPS 3R yang sudah kita aktifkan dan bertahap kita aktifkan semua,” katanya. ***
















