Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UMK Kabupaten Serang 2025 Diprediksi Naik 6,5 Persen, Simak Nilai Besarannya

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
11 Desember 2024 | 07:30
Jadi Beban Pekerja, Buruh Cilegon Tegas Tolak Tapera

Ilustrasi buruh. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang memprediksi upah minimum karyawan (UMK) di tahun 2025 akan naik minimal sebesar 6,5 persen.

Namun saat ini Disnakertrans belum menetapkan nilai angka UMK di Kabupaten Serang sebelum melakukan pembahasan di Rapat Dewan Pengupahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Tb Faisal Rahmansyah mengatakan, pihaknya masih akan menjalankan beberapa tahapan untuk menetapkan UMK.

Baca Juga: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Kapolda Banten Tinjau Persiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2024

“Untuk penetapan UMK di daerah khususnya Kabupaten Serang kita masih melakukan tahapan yang dintruksikan dari pusat, Jadwalnya tangal 11 Desember untuk penetapan di Provinsi dan tanggal 18 Desember penetapan di Kabupaten Kota. Sebelum penetapan akan ada pembahasan-pembahasan yang akan kita lalui,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat dewan pengupahan yang dihadiri oleh instansi terkait termasuk serikat buruh dan asosiasi perusahaan.

“Rapat Dewan Pengupahan kan pastinya menghadiri para buruh, kita undang kurang lebih 18 serikat buruh yang akan kita kondisikan termasuk asosiasi perusahaan. Nilai angkanya belum ketahuan, meskipun dari pusatnya menetapkan minimal 6,5 persen, tapi kita belum memastikan di daerah bakal terjadi seperti apa,” katanya.

Baca Juga: Inventarisasi BMD, BPKAD Kota Serang Lakukan Sensus Aset di Tiap OPD

Faisal menuturkan, kenaikan UMK di tahun 2025 mengacu arahan dari pemerintah pusat dan mulai berlaku pada tanggal satu Januri tahun depan.

“Kemungkinan masa berlakuknya mulai dari satu Januari 2025, permasalahannya tahapan untuk penetapannya juga belum ditempuh. Kalau sebelumnyakan dari daerah dan provinsi yang mengusulkan kenaikan UMK, tetapi tahun ini agak berbeda karena sudah ditetapkan lebih dulu dari pusat,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan desakan dari buruh supaya UMK di kabupaten Serang bisa naik dan segera ditetapkan.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Lokal

“Kalau berbicara naik setiap tahun buruh pasti mintanya naik, tapi dari kenaikan itukan harus ada kesanggupan dari pihak perusahaan untuk mengkaji para karyawannya. Setelah semua sepakat maka munculah hasil kesepakatan yang akan kita bahas di rapat dewan pengupahan itu,” paparnya.

Selain UMK, tahun ini juga pemerintah akan menetapkan upah minimum sektoral (UMSK) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang nilainya lebih besar dari pada UMK.

“Tahun ini juga ada istilah UMSK dan UMSP dan nilai upahnya harus lebih tinggi dari pada UMK. Tapi kita belum tahu nilainya berapa dan jenis pekerjaa apa yang menjadi kategori UMSK dan UMSP,” tuturnya.

Baca Juga: Kembalikan Fungsi Stadion, Ini Jadwal Penertiban dan Tempat Relokasi Pedagang di Stadion Maulana Yusuf

Seperti diketahui, UMK Kabupaten Serang tahun 2024 adalah senilai Rp4.560.894,85.

Jika diasumsikan naik 6,5 persen di 2025 maka besaran UMK di tahun depan adalah sekitar Rp4.857.353,01.

BACAJUGA:

bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12

Artinya, jika mengacu pada kenaikan 6,5 persen maka UMK Kabupaten Serang tahun depan akan naik sekitar Rp296.000an. ***

 

Tags: 2025akan naikDisnakertrans Kabupaten SerangUMK
Previous Post

Rizki Bawa Perak dan Perunggu dari IWF World Championships 2024 Bahrain

Next Post

Gairahkan Daya Saing UMKM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Dorong Program Sertifikasi BPOM

Related Posts

bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Load More
Next Post
Gairahkan Daya Saing UMKM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Dorong Program Sertifikasi BPOM

Gairahkan Daya Saing UMKM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Dorong Program Sertifikasi BPOM

Peran Kepemimpinan pada Manajemen Krisis dalam Mengatasi Krisis di Era Digital

Peran Kepemimpinan pada Manajemen Krisis dalam Mengatasi Krisis di Era Digital

Pengelolaan SPAM Walantaka Diambil Alih Daerah, DPRD Kota Serang Desak Tambah Kapasitas Air Bersih

Pengelolaan SPAM Walantaka Diambil Alih Daerah, DPRD Kota Serang Desak Tambah Kapasitas Air Bersih

SERBU! Daftar Kode Promo Shopee 12.12 Terbaru untuk Hemat Belanja Akhir Tahun 2024

Kode Promo Shopee 12.12, Langsung Check Out dan Nikmati Gratis Ongkir hingga Diskon 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda