Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selama Masa Tenang, Pengawas Desa di Kabupaten Serang Diimbau Tongkrongi Rumah Kades

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
13 November 2024 | 20:25
Selama Masa Tenang, Pengawas Desa di Kabupaten Serang Diimbau Tongkrongi Rumah Kades

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon (tiga dari kiri) foto bersama dengan undang foto bersama usai rapat koordinasi di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Rabu 13 November 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang Furqon menginstruksikan pengawas desa untuk nongkrong di rumah-rumah kepala desa (Kades) selama masa tenang.

Instruksi disampaikan karena pada Pilkada 2024 ini Kades paling banyak di laporkan ke Bawaslu.

“Hari ini kita rakor (rapat koordinasi) persiapan masa tenang, nanti kita ada patroli pengawasan juga bersama teman-teman media mulai tanggal 24 sampai 26 November.

Baca Juga: Face Me Episode 3 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Drakorindo

“Nanti kita akan keliling ke semua kecamatan agar Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” ujar Furqon, Rabu 13 November 2024.

Ia menjelaskan, hal yang paling diwaspadai selama masa tenang yaitu berkaitan dengan serangan fajar yang biasa terjadi baik pada pemilu maupun Pilkada.

“Kami perintahkan ke teman-teman Panwascam selama masa tenang mereka harus standbay di kantor kecamatan, terus teman-teman Pengawas Desa harus nongkrong di rumah Kades dan BPD (Badan Permustawaran Desa),” katanya.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Baca Juga: Profil Kim Gyu Min University War Season 2 Lengkap dengan Instagram Sang Mahasiswa SNU

Selain Panwascam dan Pengwas Desa, Furqon juga menginstruksikan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bergerak keliling ke kampung-kampung yang menjadi wilayah pengawasannya masing-masing. “Kalau satu TPS tiga sampai empat kampung mudah-mudahan teman PTPS bisa mengawasinya,” paparnya.

Adapun alasan rumah-rumah Kades menjadi perhatian, Fuqon mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 31 laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang.

“Yang dilaporkan ada ASN (Aparatur Sipil Negara) tapi paling banyak kepala desa makanya ini menjadi titik konsen kita,” tuturnya.

Baca Juga: Belum Dianggarkan di APBD 2025, Pemkot Serang Bisa Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis

Ia menuturkan, waktu yang paling rawan terjadinya serang fajar yaitu pukul 04.00 WIB dan hal ini cukup merepotkan para pengawas.

“Kami minta ke masyarakat dan timses (tim sukses) untuk menghilangkan praktik money politik. Kalau terbukti melakukan money politik ada pidananya,” katanya.

Sementara itu, Asda I Pemkab Serang Haryadi mengajak kepada seluruh camat yang hadir dalam rakor ini untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Citangkil Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

“Kami minta para camat untuk mendukung kerja-kerja Bawaslu dan KPU,” ujarnya.***

Tags: Kepala desa (Kades)Masa Tenangnongkrong di rumahPengawas DesaPilkada 2024
Previous Post

Face Me Episode 3 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Drakorindo

Next Post

Naik dari Proyeksi Semula, DPRD Serang Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp3,55 Triliun

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda