BANTENRAYA.COM– Dalam rangka mendukung suksesnya program makan bergizi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengagas ide untuk memberdayakan para siswa SMK jurusan Tata Boga untuk mengakomodir program tersebut.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, yang mengatakan bahwa, gagasan tersebut dicanangkan dalam rangka menindaklanjuti aturan dan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi aturan dan tata kelola regulasi terkait itu baru kita terima dari Kemendagri, dan diantaranya adalah mengalokasikan dana untuk program tersebut sesuai dengan kewenangan dan membantu keuangan kabupaten kota untuk pelaksanaan program tersebut,” kata Al Muktabar, Senin (4/11/2024).
“Nah di Provinsi karena kita kewenangannya adalah di SMA SMK, maka kita menggagas agar bisa memberdayakan siswa-siswa SMK dari jurusan tata boga. Karena kan di kita banyak SMK yang memiliki jurusan itu, maka itu kita berdayakan untuk mencakup lingkungannya. Sementara, untuk SMA dan yang lainnya, itu nanti kita formulakan apakah dengan pihak ketiga atau bagaimana,” sambungnya.
Al Muktabar menuturkan, untuk alokasi biaya yang dibutuhkan, pihaknya masih sedang proses menghitung untuk kemudian nanti dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang.
“Untuk alokasi anggaran, kita sedang menghitung berapa besar kebutuhannya sesuai dengan jumlah siswa-siswi SMA, SMK, SKh di Banten ini. Dan nanti kita ajukan juga kepada bapak/ibu di DPRD untuk kemudian dianggarkan di APBD 2025,” jelasnya.
Baca Juga: Stok Melimpah, Penjual Semangka di Pontang Untung Besar Raup Jutaan Rupiah
Al Muktabar menjelaskan, pemberdayaan siswa-siswi SMK Tata Boga dilakukan guna mengoptimalkan skil dan kemampuannya dalam bidang memasak.
Selain itu, adanya program makan bergizi juga dinilai membentuk pola hidup baru di masyarakat, dan berdampak besar terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi lokal.
“Jadi kita optimalkan itu sesuai dengan jangkauannya. Nanti yang tidak terjangkau oleh mereka kita formulakan apakah dia melalukan secara mandiri atau kerja sama dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Baca Juga: Salah Kirim, KPU Kabupaten Serang Terima Ribuan Surat Suara Pilbup Bogor
“Karena ini membuat suatu pola baru di masyarakat dan berdampak besar juga bagi masyarakat,” pungkasnya.***



















