Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
7 Oktober 2024 | 19:31
Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan saat diwawancara di Sekretariat Bawaslu Lebak pada Senin 7 Oktober 2024 Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdiyanto terancam hukuman kurungan penjara 6 bulan Ikhwal dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten karena diduga tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Meski laporan kepadanya ditujukan kepada Bawaslu Banten, dari Bawaslu Banten sendiri kemudian menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Kalau terbukti, dalam ketentuan pasal 188 soal pidana pemilihan itu minimalnya 1 bulan penjara dan maksimal 6 bulan penjara serta ketentuan dendanya Rp 600 ribu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pekan Ini AKD Tuntas, Proses Lobi Antar Fraksi Abaikan Variabel Partai Koalisi Pilkada

Agus juga menjelaskan bahwa berkas laporan Rusdiyanto diterima oleh pihaknya sejak Jumat, 4 Oktober 2024 kemarin dari Bawaslu Lebak dan ditindaklanjuti sehari kemudian.

BACAJUGA:

Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Bantenraya.com)

Sekda Minta Direksi Bank Banten Terus Berbenah Meski Kinerja Membaik

16 Maret 2026 | 21:18
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01
Walikota Serang Budi Rustandi menjenguk petugas jaga lintasan kereta Walantaka, Nurrahman di RSUD Banten, Kota Serang yang dipatok ular tanah, Senin 16 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

16 Maret 2026 | 19:31

Sementara saat ini, Bawaslu bersama Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian sedang melakukan pengkajian untuk menentukan keputusan apakah kasus Rusdiyanto harus masuk ke tahap penyidikan yang diselenggarakan dalam rapat pleno.

“Secara aturannya, lima hari setelah register harus selesai ada putusan. (Yang bersangkutan) Sudah dipanggil dan hasil pemanggilan akan kita gunakan sebagai bahan bukti kita untuk proses kajian nanti,” ucapnya.

Baca Juga: GRATIS! 5 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498 Tahun 2024, Desain Meriah dan Kekinian

Agus mengungkapkan bahwa Rusdiyanto sendiri merupakan Ketua APDESI Lebak dan saat ini tengah aktif menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dikatakannya, Rusdiyanto dilaporkan setelah voice note miliknya yang diduga mengajak anggota APDESI lain untuk memilih pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Beliau mang ketua APDESI Lebak dan memang masih kades aktif,” terangnya.***

Tags: ApdesiKetua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesiakurungan penjarapilkadatidak netral
Previous Post

Pekan Ini AKD Tuntas, Proses Lobi Antar Fraksi Abaikan Variabel Partai Koalisi Pilkada

Next Post

Warga Buat Sayembara Lapor Pelaku Money Politik, Bakal Diberikan Hadiah Rp15 Juta Per Orang

Related Posts

Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Sekda Minta Direksi Bank Banten Terus Berbenah Meski Kinerja Membaik

16 Maret 2026 | 21:18
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01
Walikota Serang Budi Rustandi menjenguk petugas jaga lintasan kereta Walantaka, Nurrahman di RSUD Banten, Kota Serang yang dipatok ular tanah, Senin 16 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

16 Maret 2026 | 19:31
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf memberikan, keterangan penanganan kasus dugaan pelecehan perempuan.
Daerah

Polres Pandeglang Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anggota Dewan Kota Serang

16 Maret 2026 | 16:36
Pemudik ke Pandeglang
Daerah

Lonjakan Pemudik ke Pandeglang Diprediksi Naik 56 Persen Saat Lebaran 2026

16 Maret 2026 | 16:20
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda