Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
7 Oktober 2024 | 19:31
Diduga Tak Netral di Pilkada, Ketua APDESI Lebak Terancam 6 Bulan Penjara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan saat diwawancara di Sekretariat Bawaslu Lebak pada Senin 7 Oktober 2024 Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdiyanto terancam hukuman kurungan penjara 6 bulan Ikhwal dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten karena diduga tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Meski laporan kepadanya ditujukan kepada Bawaslu Banten, dari Bawaslu Banten sendiri kemudian menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Kalau terbukti, dalam ketentuan pasal 188 soal pidana pemilihan itu minimalnya 1 bulan penjara dan maksimal 6 bulan penjara serta ketentuan dendanya Rp 600 ribu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga: Pekan Ini AKD Tuntas, Proses Lobi Antar Fraksi Abaikan Variabel Partai Koalisi Pilkada

Agus juga menjelaskan bahwa berkas laporan Rusdiyanto diterima oleh pihaknya sejak Jumat, 4 Oktober 2024 kemarin dari Bawaslu Lebak dan ditindaklanjuti sehari kemudian.

BACAJUGA:

Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56

Sementara saat ini, Bawaslu bersama Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian sedang melakukan pengkajian untuk menentukan keputusan apakah kasus Rusdiyanto harus masuk ke tahap penyidikan yang diselenggarakan dalam rapat pleno.

“Secara aturannya, lima hari setelah register harus selesai ada putusan. (Yang bersangkutan) Sudah dipanggil dan hasil pemanggilan akan kita gunakan sebagai bahan bukti kita untuk proses kajian nanti,” ucapnya.

Baca Juga: GRATIS! 5 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498 Tahun 2024, Desain Meriah dan Kekinian

Agus mengungkapkan bahwa Rusdiyanto sendiri merupakan Ketua APDESI Lebak dan saat ini tengah aktif menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dikatakannya, Rusdiyanto dilaporkan setelah voice note miliknya yang diduga mengajak anggota APDESI lain untuk memilih pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Beliau mang ketua APDESI Lebak dan memang masih kades aktif,” terangnya.***

Tags: ApdesiKetua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesiakurungan penjarapilkadatidak netral
Previous Post

Pekan Ini AKD Tuntas, Proses Lobi Antar Fraksi Abaikan Variabel Partai Koalisi Pilkada

Next Post

Warga Buat Sayembara Lapor Pelaku Money Politik, Bakal Diberikan Hadiah Rp15 Juta Per Orang

Related Posts

Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Tempat makan grill
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Grill di Cilegon, Murah dan Lezat Cocok Nikmati Akhir Pekan

6 Desember 2025 | 13:03
Cilegon
Daerah

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Tips agar nutrisi tubuh terpenuhi

Dijamin Mudah! Inilah 6 Tips Agar Nutrisi Bagi Tubuh Terpenuhi

6 Desember 2025 | 17:12
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda