BANTENRAYA.COM – 5 Pelaku pembunuhan Aqila bocah 5 tahun di Jalan Kamboja, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon berhasil diamankan Polres Cilegon.
Polres mengamankan 5 tersangka pembunuhan di dua lokasi berbeda.
2 pelaku ditangkap di Cilegon sedangkan 3 orang lainnya ditangkap di Pandeglang.
Baca Juga: Temani Honda Selama 50 Tahun, PT MSK Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Harpelnas 2024
Polres memastikan, jika tersangka pembunuhan tersebut salah satunya adalah teman dari ibu korban Aqila.
Bahkan, ia juga merupakan bekas tetangga korban dan kenal dekat dengan korban.
Kasatreskrim AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, membenarkan sudah menangkap 5 pelaku pembunuhan Aqila. Dimana, dua lainnya ditangkap di Kota Cilegon dan sisanya di Pamdeglang.
“Kemarin siang pelaku utama ditangkap di Cilegon dan sisanya di pandaglang,” jelasnya saat memberikan keterangan Minggu 22 September 2024.
Hardi menyatakan, satu dari 5 tersangka tersebut merupakan teman korban. Dimana, ia juga pernah menjadi tetangga korban.
“Yah satu orang itu teman dan kenal dengan korban. Ia juga dulu tetangga korban,” katanya yang enggan membeberkan secara rinci karena akan ada eksposes pada Senin 21 September 2024 pukul 10.00 WIB nanti.
Hardi menegaskan, jika motif adanya pembuhunan itu karena hutang piutang dengan korban.
Baca Juga: Meriah dan Penuh Makna, UNMA Banten Rayakan Maulid Nabi untuk Memperkuat Silaturahmi
“Yah hutang pituang motifnya itu,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan beredar kronologi pembunuhan.
Ada 5 pelaku pembuhunan yakni dan dua diantaranya yakni SE, RA, EM, YA dan UJ.
Dimana dua lainnya SE dan RA merupakan otak atau dalang dari pembunuhan.
Motifnya SE dan RA sakit hati keterkaitan ditagih hutang dengan total senilai Rp150 juta.
Awal kejadian pembunuhan Aqila diculik pada Selasa, 17 september 2024.
Baca Juga: Dua Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Aqila, Diberi Imbalan Rp100 ribu
SE dan RA dibantu satu pelaku lainnya EM yang merupakan teman korban malah sempat membantu memesan taksi online dan mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Selanjutnya, SE bersama RA dan AM sendiri yang merencanakan adanya pembuhunan Aqila dengan cara mengambil korban dari rumah korban menuju gudang.
Dimana saat penculikan mulut korban ditutup dengan lakban dan menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker kearah punggung.
Selanjutnya SE memasukan mayat korban kedalam tas untuk dibuang, membuang HP korban di sungai daerah Kasemen Kota Serang.
Peran RA dan SE sendiri membawa mayat korban dengan kendaraan roda dua menuju lebak dengan meminta bantuan dua pelaku lainnya YA dan UJ.
YA dan UJ mengendari sepeda motor honda beat mengantar mayat ke jembatan cihara dan membuangnya, lalu tas yang digunakan untuk membungkus mayat dibakar beserta lakban dan sendal milik korban.
Baca Juga: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Diultimatum Jangan Pindahkan RKUD dari Bank Banten
Sementara motif dari pelaku yakni RA dan SE dendam sakit hati karena ditagih keterkaitan utang kepada ibu korban.
Untuk saudari EM dijanjikan 50juta apabila mau membantu.***















