BANTENRAYA.COM – Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung sampai Selasa 17 September 2024 pagi pukul 07.00 WIB masih semakin meluas.
Kebakaran sendiri sudah hampir terjadi sekitar 10 jam mulai pukul 21.00 WIB pada Senin 16 September 2024.
Tidak adanya fasilitas hydrant air di area TPSA Bagendung membuat kesulitan prose pemadamam.
Pasalnya, pasokan air diandalkan dari mobil tangki air milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP Kota Cilegon yang jumlahnya ada sebanyak 7 unit mobil tangki.
Tidak hanya itu, unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan juga hanya terbatas sebanyak 3 unit saja.
Salah satu Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Cilegon yang enggan disebutkan Namanya membenarkan tidak adanya fasilitas hydrant di lokasi.
“Ini tentu menjadi kendala. harusnya memang ada. Karena ini daerah rawan terbakar dengan pemicu gas metana dari sampah organik. Belum lagi ada sampah plastik yang membuat api semakin cepat membesar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jika alasan tidak ada hydrant adalah tidak adanya pipa PDAM yang masuk ke daerah Kelurahan Bagendung.
Baca Juga: Heboh! Ribuan Nasi Tumpeng Dibuang Usai Pemecahan Rekor MURI pada Hari Jadi Karawang Ke 391
Maka seharusnya ada pengeboran dan dibuatkan kolam besar penampungan air.
“Harus dilakukan pengeboran dan penyimpanan air yang sangat besar jumlahnya,” ucapnya.
Dengan kendala tersebut, tegasnya, dirinya memprediksi pemadaman akan berlangsung 15 sampai 18 hari sebagaimana pernah terjadi pada 2019 lalu.
“Ini bisa seperti 2019 sampai 18 hari baru padam. Sebenarnya bisa lebih cepat dari itu sekitar 15 hari. Tapi infrastruktur harus lengkap. Pasalnya pada saat pagi hari saja sampai pukul 07.30 proses pemadaman berhenti karena menunggu pasokan air,” ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 Segini, Waktu Pengerjaan Terlalu Mepet?
Disisi lain, paparnya, kondisi api yang sudah membesar membuat bara api terpendam di dalam sampah.
Hal itu, membuat semakin sulit dipadamkan. Bahkan, bisa jadi didalam kondisinya sudah melebar.
“Ini kan sampah jadi ada gas yang dikeluarkan. Ini apinya sudah sampai dalam. Jadi akan sulit dipadamkan jika kondisi fasilitas dan air terkendala,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kondisi sampah yang menggunung tapi tidak dibuatkan saluran pipa atau parit untuk pembuangan gas, sehingga membuat gas semakin tidak bisa terbuang dan akhirnya ada proses pembalikan kedalam.
Baca Juga: Sanggah Penyataan Menko Luhut, DLHK Banten: Suntik Mati PLTU Suralaya Bukan Solusi Tangani Polusi
“Memang seharusnya ada rongga di setiap tumpukan menggunung sampah. Itu fungsinya adalah untuk bisa membuat saluran gas jenis metan yang mudah terbakar,” pungkasnya.***
















