Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

3 Bapaslon Pilkada Cilegon Dinyatakan TMS Gegara Pajak dan LHKPN Bermasalah, Ini Batas Berpaikan Berkasnya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
6 September 2024 | 16:09
3 Bapaslon Pilkada Cilegon Dinyatakan TMS Gegara Pajak dan LHKPN Bermasalah, Ini Batas Berpaikan Berkasnya

Konfrensi Pers KPU Kota Cilegon menyatakan 3 berkas Bapaslon bermasalah, terutama Pajak dan LHKPN Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berkas dokumen syarat calon dan pencalonan milik 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pilkada Kota Cilegon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Dokumen yang bermasalah tersebut terutama pada Laporan pajak berupa SPT dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Akibatnya, 3 Bapaslon tersebut harus melakukan perbaikan pada masa tahapan perbaikan pendafatarn bacalon Pilkada Kota Cilegon pada 6 sampai 8 September 2024.

Baca Juga: Didiuga Terlibat Kasus Penipuan, Pegawai Steam Motor di Kota Serang Nekat Jual Motor Dinas TNI

Untuk pajak sendiri seluruh calon harus melampirkan laporan SPT tahunan dari 2019 sampai 2024.

Namun, beberapa bapaslon belum melengkapi semuanya selama 5 tahun tersebut.

Termasuk LHKPN ada beberapa calon yang hanya melampirkan sedang proses pelaporan.

Baca Juga: Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, Hingga Smart Home Hadir di IKN

Padahal dalam aturan mensyaratkan harus tanda terima laporan dari KPK.

Kepala Divisi Teknis dan Pecalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, berkas yang harus diperbaiki sudah disampaikan kepada 3 Paslon tersebut.

Dimana, masa perbaikan dilakukan pada 6 Sepetemer sampai 8 September 2024.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Ini, Kementerian PUPR Tuntaskan Tahap II Tahun Depan

“Hasil verifikasi adminitrasi dari Bapaslon sudah diawasi Bawaslu mengecek persyarakan calon. Dari 3 posisi hasil vermin administrasi ketiga-tiganya harus melakukan perbaikan itu di tanggal 6 sampai 8,” katanya, Jumat 6 September 2024.

Urip menegaskan, dalam verifikasi sudah diperiksa indikatornya dan terlihat melalui aplikasi Sistem Infomasi Pencalonan (Silon) ada dokumen tidak terbaca, serta masih harus dilengkapi.

“Misalnya SPT itu kulai 2019 sampai 2024 artinya ada 5. Tapi masih diunggah 3 jadi kurang 2. Termasuk LHKPN harusnya tanda terima dari KPK tapi ini malah surat pertanyaan,” jelas Urip yang enggan menjabarkan kekurangan milik siapa baik pajak dan LHKPN.

Baca Juga: Hadapi Potensi Megathrust, BNPB Petakan Mitigasi Bencana Alam di Pandeglang

BACAJUGA:

DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35

Selain itu, tegas Urip KPU Kota Cilegon juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan. Ketiganya dinyatakan sanggup dan tidak terpapar narkoba.

“Kan dalam PKPU 8 itu bunyinya sanggip atau tidak sanggup. Ketiganya berdasarkan kesehatan jasmasi dan rohani dinyatakan sanggup. Untuk ketiganya juga tidak terpapar narkoba,” pungkasnya. ***

Tags: 3 bakal pasangan calondokumen syarat calon dan pencalonanLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Pilkada Kota Cilegontidak memenuhi syarat (TMS)
Previous Post

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Pegawai Steam Motor di Kota Serang Nekat Jual Motor Dinas TNI

Next Post

Penurunan Masyarakat Kelas Menengah Tak Pengaruhi Perekonomian dan Sektor Keuangan

Related Posts

DPRD Banten
Daerah

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN
Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan
Daerah

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran
Daerah

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang
Daerah

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
DPRD Banten
Daerah

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Load More
Next Post
Penurunan Masyarakat Kelas Menengah Tak Pengaruhi Perekonomian dan Sektor Keuangan

Penurunan Masyarakat Kelas Menengah Tak Pengaruhi Perekonomian dan Sektor Keuangan

Kim Jong-un Akan Segera Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Gagal Cegah Banjir?

Kim Jong-un Akan Segera Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Gagal Cegah Banjir?

12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Sudah Belasan Kali Maling Motor, Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

Sudah Belasan Kali Maling Motor, Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Samsung Galaxy S25 FE

Samsung Geber Promosi S25 FE ke Pasar Anak Muda

9 Oktober 2025 | 18:12
DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda