Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPK Soroti Rangkap Jabatan di Banten: Bukan Indikasi Langsung Korupsi, Tapi Harus Dihindari

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
6 September 2024 | 07:25
KPK Soroti Rangkap Jabatan di Banten: Bukan Indikasi Langsung Korupsi, Tapi Harus Dihindari

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi terkait dengan banyaknya rangkap jabatan yang ada di Provinsi Banten.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi terkait dengan banyaknya rangkap jabatan yang ada di Provinsi Banten.

Menurutnya, soal setiap jabatan yang kosong, itu perlu dan memang sudah seharusnya diisi oleh pejabat definitif. Hal itu agar setiap pekerjaan bisa dikerjakan secara fokus.

“Begini, sebenarnya rangkap jabatan itu bukan masalah kemudian langsung terindikasi korupsi ya, kenapa tidak dibolehkan ada rangkap jabatan? jawabannya, setiap jabatan diisi oleh person yang definitif masing-masing,” kata Ghufron kepada wartawan usai membuka acara Roadshow Bus KPK di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: KI Banten Temukan Banyak Permohonan Sengketa Informasi Gugur di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya

“Harapannya apa? supaya fokus dan juga terukur pekerjaannya,” sambungnya.

Kendati demikian, Gufron juga menjelaskan bahwa, dengan adanya rangkap jabatan, dikhawatirkan ada hal-hal yang membawa pegawai tersebut untuk bertindak korupsi.

“Tentu kami nanti akan kami tampung kalau ada hal-hal seperti itu (adanya rangkap jabatan, -red). Nanti bagian dari kerja koordinasi dan supervisi untuk mempertanyakan sejauh mana? apa alasan dan juga kondisinya terkait masih ada jabatan-jabatan yang masih dirangkap oleh seseorang,” ungkapnya.

Baca Juga: Kedapatan Ngerokok saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Serang Ditegur Ketua Dewan

BacaJuga

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58

“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa bukan berarti karena adanya rangkap jabatan itu jadi indikasi korupsi. Tidak. Hanya, secara aturan kepegawaian seharusnya kekosongan kursi jabatan diisi oleh penjabat definitif,” sambungnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar langsung menapik soal adanya rangkap jabatan yang rentan dengan adanya praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Al Muktabar juga beralasan bahwa terkait dengan jabatan yang saat ini pihaknya isi dengan Pelaksana Tugas (Plt), itu dalam rangka reformasi birokrasi dengan parameter analisis beban kerja.

Baca Juga: Santri dan Pengurus Ponpes Al Hasyimiyah Tes Urine, Cegah Jeratan Penyalahgunaan Narkoba

“Kesesuaian volume kerja dengan organisasi yang diperlukan dan berkali-kali saya sampaikan itu, sehingga tidak ada hal terkait dengan akan memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

“Bahkan itu terjadi efisiensi. Tadi saya laporkan dengan pimpinan KPK, dengan kosongnya jabatan, terjadi efisiensi dan saat ini kita dalam rangka postur APBD kita bukan minus tapi surplus. Itu kita dapatkan dari efisiensi kerja dan tentu terbukti, bahwa tidak ada hambatan kerja dari layanan publik. Parameternya itu,” tambahnya.***

Tags: korupsiKPKNurul Ghufronprovinsi bantenrangkap jabatan

Related Posts

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi
Daerah

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang
Daerah

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon
Daerah

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung
Daerah

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.
Daerah

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Kali Kronjo
Daerah

Ombudsman Soroti Pengurukan Kali di Kronjo yang Sebabkan Turunnya Produktivitas Petani dan Petambak

24 September 2025 | 11:52
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

Kali Kronjo

Ombudsman Soroti Pengurukan Kali di Kronjo yang Sebabkan Turunnya Produktivitas Petani dan Petambak

Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

RS Misi Rangkasbitung

Manajemen RS Misi Rangkasbitung Didemo Nakes, Jaspel hingga Ucapan Kasar Direktur Disinggung

ilustrasi beasiswa pendidikan pemimpin Indonesia

Info Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia, Terbuka untuk Siswa Sekolah Hingga Perguruan Tinggi

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Kali Kronjo

Ombudsman Soroti Pengurukan Kali di Kronjo yang Sebabkan Turunnya Produktivitas Petani dan Petambak

24 September 2025 | 11:52
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40

Recent News

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda